Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Mohammad Nuh: Pertimbangkan Kebatinan Rakyat Sebelum Beri Gelar Honoris Causa

Kamis, 08 September 2011, 01:44 WIB
Mohammad Nuh: Pertimbangkan Kebatinan Rakyat Sebelum Beri Gelar Honoris Causa
Mohammad Nuh

RMOL. Diributkannya pemberian gelar Honoris Causa (HC) kepada Raja Arab Saudi, Abdullah, gara-gara mekanisme, prosedur, dan kriterianya belum diketahui secara luas.

“Pemberian doktor kehor­ma­­taan masalah aka­demik. Jika kri­teria, me­ka­nis­me, dan prose­dur­nya sudah se­suai, ya silakan saja. Di uni­versitas di seluruh du­­nia, pemberian penghargaan itu ada­lah hal yang biasa. Di mana ke­salahannya,” papar Men­­­teri Pen­didikan Na­sional (Men­dik­nas) Mohammad Nuh ke­pada Rak­yat Merdeka di Jakarta, Selasa (6/9).

Menurut Nuh, ramainya pem­berian gelar HC itu disebabkan adanya nuansa politik yang di­hem­buskan pihak-pihak tertentu. Kita harus memberi ruang ter­ha­dap perbedaan pandangan, se­kaligus memahami keputusan akademik itu.

“Kalau ada yang tidak setuju, ketidaksetujuannya harus berada dalam koridor akademik. Jangan dibawa ke ranah politik. Kalau per­­soalan akademik didekati dengan politik, ya nggak nyam­bung,” tegasnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Apa pemberian gelar itu su­dah sesuai mekanisme dan pro­sedur?

Seperti yang saya katakan tadi, pemberian gelar kehormatan me­rupakan kewenangan universitas. Pemerintah memiliki peraturan yang mengatur tentang ketentuan umumnya saja.

Pemberian gelar ini kan sama dengan pemberian gelar doktor lainnya. Pemerintah tidak akan ikut campur dalam ujian diser­tasi­nya. Kami hanya memberi batasan-ba­ta­san persya­ra­tan. Mi­salnya harus lulus S2 dan seba­gainya. Yang menen­tukan lulus tidaknya, ya uni­versitas.


Apakah Kemendiknas akan memanggil rek­torat UI untuk dimintai kla­ri­fikasi?

Meskipun secara hirarki atau struktural kementerian itu tinggi. Tapi kita punya budaya dan tra­disi akademik. Saya kira nggak perlu ada panggil memanggil. Kami memberi keleluasaan ke­pada universitas, Insya Allah nggak ada masalah.


Bagaimana jika internal uni­versitas tidak dapat menyelesai­kan persoalan tersebut?

Jangan terlalu cepat mengam­bil kesimpulan. UI adalah pergu­ruan tinggi yang besar dan me­miliki tradisi akademik yang sudah mapan. Kami percaya, mereka bisa menyelesaikan ber­bagai persoalan besar. Apalagi, persoalan yang harusnya tidak di­persoalkan. Kalau mereka mem­butuhkan mediator, Ke­men­dik­nas bersedia memfasili­tasinya.


Sejumlah kalangan mende­sak UI segera mencabut gelar ke­­hor­matan itu, tanggapan Anda?

Itu kewenangan perguruan tinggi. Tiap bulan, perguruan tinggi memberi penghargaan, kalau kementerian ikut-ikutan nanti dibilang mengintervensi.


Apa saran Anda agar peristi­wa serupa tidak terulang?

Ke depan, saya berharap, pem­berian gelar kehormatan disesuai­kan dengan situasi yang ada. Misalnya pertimbangkan suasana kebatinan rakyat setelah terjadi pe­mancungan TKI di Saudi. Dengan demikian, upaya politi­sasi terhadap pemberian gelar itu dapat diminimalisasi.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA