WAWANCARA

Mas Achmad Santosa: Kami Berharap Nazaruddin Segera Dimeja-hijaukan

Minggu, 04 September 2011, 03:06 WIB
Mas Achmad Santosa: Kami Berharap Nazaruddin Segera Dimeja-hijaukan
Mas Achmad Santosa
RMOL. Perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dalam kasus Nazaruddin adalah untuk memperkuat institusi penegak hukum.

“Kita tidak ingin posisi nega­ra lemah ketika berhadapan de­ngan berbagai manuver yang di­laku­kan Nazaruddin dan kua­sa hu­kum­nya,” tandas anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa ke­pada Rakyat Merdeka, Ming­gu (28/8).

Makanya, lanjut Ota, sapaan Mas Achmad Santosa, Satgas mengaudit sistem penga­manan Nazaruddin bersama Polri, KPK, dan Ditjen Pemasyarakatan Ke­menkumham.

“Kami ke Mako Brimob seba­gai bentuk penguatan negara da­lam kasus Nazaruddin. Makanya kami mengecek sistem keama­nannya,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa yang diharapkan Satgas dari kasus Nazaruddin?
Kasus Nazaruddin bisa dija­dikan pintu masuk untuk meng­ungkap mafia anggaran atau mafia APBN dan mafia pengadaan barang.

Makanya, kami berpendapat bahwa negara harus kuat, sehing­ga hukum tidak dipermainkan.
 
Bagaimana perkembangan kasusnya?
KPK sudah mengumumkan nilai proyek yang diduga melibat­kan Nazar, yakni diduga senilai Rp 6,4 triliun dengan 30 perkara dan melibatkan 155 perusahaan.

Kapan kira-kira disidangkan?
 Kita berharap Nazaruddin segera mungkin dimeja-hijaukan untuk disidang­kan sehingga semuanya menjadi jelas.

Apa harapan Satgas dalam persidangan nanti?
Diharapkan bisa terungkap se­mua. Kami tidak pernah me­nyim­pan keraguan terhadap pe­nanga­nan yang dilakukan KPK. Kasus ini tidak seperti mem­balikkan te­lapak tangan, karena ha­rus men­cari alat bukti yang kuat.

Independensi KPK diper­tanya­kan, bagaimana panda­ngan Anda?
Saya melihat ada dua kelom­pok yang mempertanyakan hal itu. Pertama, kelompok yang ingin membonsai dan mele­mah­kan KPK sebagai perangkat ne­gara. Kelompok ini merupakan serangan balik dari koruptor. Ini harus diwaspadai.

Kedua, kelompok yang kurang mendapatkan informasi menge­nai KPK. Makanya harus lebih agresif menyakinkan publik bah­wa KPK sudah on the track.

Artinya kinerja KPK sudah bagus?
Saya menyadari KPK punya kelemahan, bukan lembaga yang sempura. Tapi saya kecewa bila kelemahan KPK yang selama ini bisa ditolerir, dimanfaatkan un­tuk menyerang KPK.

Tujuan­nya ingin membuat lembaga itu tidak berdaya dalam membe­rantas ko­rupsi. Itu yang harus kita lawan.

Apa yang bisa diperbuat Satgas?
Kami tidak terlibat penuh kare­na dari awal KPK yang mena­nganinya. Kami hanya mem­be­rikan dukungan kepada KPK agar tetap bersemangat meng­hadapi serangan balik koruptor.

Kami sering  memberi saran dan masukan kepada KPK. Na­mun tidak bisa saya ungkapkan ke­pada publik.

Intinya, KPK ada­lah mitra kami, karena pembe­rantasan ma­fia hu­kum meru­pakan pem­be­ran­tasan korupsi.

Oh ya, saat memeriksa ke Rutan Mako Brimob, bagaima­na pengamanan di sana?
Ada CCTV yang ditempatkan di 14 titik. Terpantau 24 jam di Mako Brimob. Ada 3 titik yang terpantau  KPK. Totalnya ada 17 titik pemantauan CCTV.

Apa Ruangan Nazaruddin tetap dijaga?
Ya, dijaga 24 jam.  Ada dua pe­tugas Brimob yang ditugaskan oleh KPK menjaga keamanan ruangan Nazaruddin.

Kenapa Nazar masih bisa menggunakan BlackBerry di penjara?
Telepon itu sudah  disita  KPK. Polri sedang menyelidiki orang-orang yang menyelundupkan alat komunikasi itu.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA