WAWANCARA

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi: Kalau Saya Nggak Dipilih, Buat apa Dipaksakan...

Jumat, 02 September 2011, 04:06 WIB
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi: Kalau Saya Nggak Dipilih, Buat apa Dipaksakan...
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi
RMOL.Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aryanto Sutadi menanggapi secara santai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.

‘’Kenapa mereka meragukan orang yang punya pengalaman seperti saya ini,’’ ujar Aryanto Sutadi kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Sabtu (27/8).

Seperti diketahui, sejumlah ka­langan mendesak DPR agar tidak memilih calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan dan Kepo­li­sian. Pasalnya, KPK di­bentuk ka­rena kedua lembaga ter­sebut ti­dak mampu meme­ra­ngi korupsi.

”Jika orang-orang di Kepoli­sian atau Kejaksaan ada yang bagus, ya dipertahankan di instan­si­nya saja,” ujar Direktur Lingkar Ma­dani, Ray Rangkuti.

Aryanto Sutadi selanjutnya me­ngatakan, tudingan negatif itu ti­dak mempengaruhi sema­ngat­nya mengikuti seleksi di DPR.

”Saya tidak melakukan per­sia­pan apa-apa. Saya hanya bicara apa ada­nya, seperti yang saya ta­hu dan bisa saya kerjakan,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah tudingan itu meng­gang­gu kondisi psikologis Anda?

Kita tidak perlu memper­pan­jang persoalan itu. Orang boleh saja bicara. Hal itu tidak akan mempengaruhi saya.

Apakah ada yang meng­in­tervensi Anda?

Saya percaya, yang namanya anggota dewan adalah wakilnya rakyat. Mereka pasti akan  me­milih calon pimpinan KPK yang ter­baik buat rakyat. Kalau  mau me­milih saya, ya syukur. Kalau saya nggak dipilih, buat apa di­paksa­kan. Kita kan ber­tanggung jawab kepada rakyat dan negara ini.

Anda me­nga­ku pernah me­nerima pem­be­rian seseorang saat membantu penyelesaian sengketa, apakah itu mem­pengaruhi inde­pen­densi?

Kalau diberi dengan suka rela memang pernah. Kan tidak baik menolak walau cuma setandan pisang. Selama tidak mem­pe­nga­ruhi tugas, pejabat polisi yang me­­nerima pemberian orang lain bukanlah gratifikasi. Namun, ja­ngan pernah memaksa atau me­minta sesuatu kepada orang lain se­bagai imbalan penanganan kasus.

Tapi, itu saya lakukan dulu, ke­tika aturan gratifikasi belum ada. Gaji polisi tidak cukup, saya rasa selama legal sah-sah saja.

Anda juga dituding terlibat dalam kasus penghentian gu­gatan pemalsuan ijazah Bupati Pamekasan Fuad Amin, du­gaan pe­me­rasan Rp 3 miliar kepada bos narkoba dan kasus Ham­ba­lang. Tanggapan Anda?

Mengenai kasus pemalsuan ija­zah, itu tidak benar. Ijazah yang digunakan Fuad Amin su­dah benar dan legal. Adapun soal la­poran pemerasan terhadap ban­dar narkoba, sampai saat ini ka­sus itu tidak terbukti.

Soal kasus Hambalang, saat itu saya belum masuk di Badan Per­tanahan Nasional. Saya masuk tahun 2010. Kepala Badan Pe­r­tanahan tahu bahwa kasus itu ramai sebelum saya ke BPN.

Anda tidak masuk ranking empat besar yang dibuat Pan­sel, apa komentarnya?

Silakan panitia membuat itu. Sa­ya tidak tahu ukurannya. Da­­­lam memilih pemimpin kan ada banyak faktor yang men­ja­di pe­nilaian. Itu banyak as­pek­­nya.

Sekarang kan yang keras ngo­mong, maunya dipercaya rakyat. Tapi buat saya, yang penting ja­ngan membodohi rakyat. Tujuan saya hanya ingin mengabdi ke­pa­d­a negara. Dipakai syukur, nggak dipakai ya sudah.

Jika Anda terpilih, apa yang akan dilakukan untuk mem­per­baiki kinerja KPK?

Kalau ditanya soal perbaikan, ya banyak yang harus kita laku­kan. Kita harus melihat apa yang kurang sekarang dan apa yang ha­rus KPK kerjakan ke depan. [rm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA