"Kami mohon ijin untuk melaksanakan shalat Id besok," kata Ketua PP Muhammadiyah Abdul Fatah Wibisono dalam sidang istbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, malam ini (29/8).
Muhammadiyah meminta pemerintah bersikap konstitusional sesuai Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin setiap warga negara beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ini berarti termasuk melindungi warganegara yang berlebaran pada hari Selasa.
"Kami Muhammadiyah tidak akan mempersoalkan bahwa pada malam ini akan diputuskan (1 Syawal) jatuh pada hari Rabu," ujarnya.
Tapi dia mengingatkan, ukhuwah Islamiyah harus tetap dikedepankan. Dalam konteks inilah, dia memuji GP Anshor yang berjanji akan menjaga keamanan warga Muhammadiyah yang akan menggelar shalat Idul Fitri besok.
"Pemerintah harus bisa lebih dari itu. Ini modal
ukhwah yang luar biasa. Nanti akan kami instruksikan warga Muhammadiyah untu menjaga keamanan siapa pun yang berlebaran pada Rabu. Insya Allah sangat indah walaupun beda tapi tetap pada
ukhwah," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: