Tan Kin Lian Optimis Kepilih Jadi Presiden Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 27 Agustus 2011, 15:09 WIB
Tan Kin Lian Optimis Kepilih Jadi Presiden Singapura
tan kin l/ist
RMOL. Singapura menggelar pemilihan Presiden hari ini (Sabtu, 27/8). Hal yang unik dari pemilihan Presiden ke 7 Singapura ini adalah semua kandidat berasal dari marga Tan. Keempat kandidat tersebut adalah Dr Tony Tan, Tan Jee Say, Dr Tan Cheng Bock, dan Tan Kin Lian.

Tan Kin Lian sangat percaya diri bahwa dirinya bisa memenangkan pemilu kali ini. Menurutnya, diantara keempat calon yang ada, hanya dirinyalah yang mampu mengemban amanat rakyat negeri singa.

"Dr Tony Tan adalah seorang dokter yang baik, namun tidak ahli dalam masalah keuangan. Banyak orang khawatir bahwa ia tidak akan bisa membuat keputusan yang tepat dalam menjaga cadangan devisa negara," kata Tan Kin Lian.

Sedangkan calon kedua, Tan Jee Say adalah seorang calon yang berasal dari oposisi. Sebagai seorang oposisi dia seharusnya bertindak sebagai check and balance pada pemerintah. Posisi oposisi ini membuat banyak orang khawatir bahwa ia akan bertindak konfrontatif dan tidak dapat bekerja sama dengan Pemerintah.

Calon yang ketiga, Dr Tan Cheng Bock, menurut Tan Kin Lian, pernah menjadi menteri selama lebih dari 20 tahun. Posisi demikian membuat kekhawatiran bahwa ia tidak dapat bertindak secara independen dari Pemerintahan yang lama dalam memperbaiki situasi Singapura.

Tan Kin Lian sendiri adalah seorang mantan Chief Executive officer (CEO) Perusahaan Asuransi NTUC Income. Dia berkarir di NTUC Income selama 30 tahun hingga mengundurkan diri tahun 2006. Dengan berbekal pengalamannya mengelola perusahaan asuransi ini, Tan kin Lian berharap warga Singapura mempercayakan posisi kepala negara di Singapura itu kepadanya.

"Aku akan menjadi suara rakya Singapura," ujar Tan Kin Lian, sebgaimana dikutip Todayonline.com (Sabtu, 27/8).

Presiden Singapura menjabat sebagai kepala negara dengan masa jabatan 6 tahun. Tugas-tugas yang diemban tergolong seremonial. Akan tetapi, Presiden Singapura memiliki wewenang untuk menunjuk Perdana Menteri serta menolak pengangkatan Ketua Mahkamah Agung dan Jaksa Agung. Pemerintah Singapura juga membutuhkan persetujuan Presiden untuk menggunakan dana simpanan negara. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA