Setelah heboh kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin, kini anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemarin petang, Dadong Irba Relawan, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans, dan I Nyoman Suwisnaya, Sesdirjen Ditjen P2KT Kemenakertrans ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam program percepatan pembangunan bidang transmigrasi di 19 kabupaten di Papua.
Bagaimana menteri yang akrab disapa Cak Imin menanggapi penangkapan anak buahnya ini? Langkah dan tindakan apa yang akan diambil oleh Ketua Umum PKB itu?
Untuk mengetahui jawabannya,
Rakyat Merdeka Online menghubungi via ponselnya sesaat lalu. Tapi sayang, sambungan telepon tidak diangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang dilayangkan tidak dibalas. Sedangkan Jurubicara Kemenakertrans Dita Indah Sari, saat akan dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Irgan Chairil Mahfidz mendesak mendesak Muhaimin untuk melakukan konsolidasi internal dan terus menurus melakukan sosialasi agar pejabat di kementeriannya tidak melakukan tindak pidana korupsi.
[zul]
BERITA TERKAIT: