"Kami akan minta penjelasan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi apakah dengan (penangkapan) ini kegiatan terganggu apa tidak. Kita berharap harus tetap jalan dan pejabatnya diproses secara hukum," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Irgan Chairil Mahfidz kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Hal itu ia katakan menangapi penangkapan Dadong Irba Relawan, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans, dan I Nyoman Suwisnaya, Sesdirjen Ditjen P2KT Kemenakertrans oleh KPK karena diduga menerima suap dalam proyek tersebut.
Terkait itu dengan penangkapan itu, Irgan mendesak Muhaimin untuk melakukan konsolidasi internal dan terus menurus melakukan sosialasi agar pejabat di kementeriannya tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Belum bisa dinggap lalai. Ini kan kesalahan pejabat teknis, kan. Karena itu kita meminta (Muhaimin) untuk melakukan pembenahan internal," kata saat ditanya apakah penangkapan pejabat Kemenakertrans itu bisa disebut Cak Imin, Ketua Umum PKB itu, lalai dalam mengawasi anak buahnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: