Nazaruddin akan Blak-blakan kalau Dipindahkan dari Rutan Mako Brimob

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 23 Agustus 2011, 07:57 WIB
Nazaruddin akan Blak-blakan kalau Dipindahkan dari Rutan Mako Brimob
dea tungga esti/ist
RMOL. Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin saat ini betul-betul diisolasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Berbeda dengan tersangka lain, bahkan teroris sekalipun, yang masih terdengar suara tahanan lain di ruang berbeda, Nazaruddin sama sekali ditahan di ruangan tersendiri yang berjarak dengan tahanan lain.

Inilah yang dikuatirkan pengacara Nazaruddin, Dea Tungga Esti, seperti yang diungkapkannya dalam talkshow di TVOne pagi ini. Makanya, pengacara berharap KPK memenuhi permintaan Nazaruddin agar dipindahkan ke rumah tahanan lain.

Namun, saat dipertegas, bukankah Presiden dan KPK sudah menjamin keselamatan Nazaruddin, jadi kenapa masih dikuatirkan, pengacara muda ini, tak mau menjawab. "Tapi kita nggak tahulah Mbak, beliau yang mengalami seperti apa. Apa yang beliau minta tidak berlebihan kok, dipindah ke rutan lain, bukan ke rumahnya. Kan nggak," kata Dea.

Pengacara sendiri sejak awal sudah menasihati Nazaruddin agar membeberkan bukti-bukti terhadap apa yang selama ini dikatakannya. Karena itu memang sudah menjadi tugas pengacara. "Selalu kita nasehati, kalau hanya omongan tidak didasari bukti, tidak masuk materi," kata Dea mengulangi nasihatnya kepada Nazaruddin.

Tapi, sayang Dea bungkam saat ditanya apakah pengacara sudah mendapatkan bukti dari Nazaruddin terkait keterlibatan pejabat dan pimpinan KPK dalam kasus yang saat ini membelitnya.

"Bukan tempat kita untuk membuka apa itu. Kalau secara hukum, itu ranah pengadilan. Yang pasti di Komite Etik kemarin, beliau bilang saya akan cerita, beliau percaya dikredibilitas orang-orang yang ada di Komite Etik. Syaratya cuman satu, mohon dipindahkan dari Mako Brimob," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA