Nazaruddin Tak Layak Diperiksa KPK Sebelum Chandra Cs Nonaktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 18 Agustus 2011, 08:44 WIB
Nazaruddin Tak Layak Diperiksa KPK Sebelum Chandra Cs Nonaktif
chandra m hamzah/ist
RMOL. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin. Tapi, rencana pemeriksaan ini mendapat penolakan dari Ahmad Yani.

"Belum boleh KPK memeriksa (Nazaruddin) sebelum tuntas Komite Etik memeriksa yang namanya Chandra (M Hamzah). Chandra itu kan terperiksa, kok dia yang dituduh ada permainan (dengan Nazaruddin) hadir pada malam konferensi pers itu (sesaat setelah Nazar tiba di Tanah Air),"  kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam.

Selain Chandra, terang Yani, Nazaruddin juga menyebut nama Wakil Ketua KPK M. Jasin, Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharjda, dan jurubicara KPK Johan Budi SP.  

"Ade juga disebutkan, meski sudah pensiun, tapi yang saya dengar dia masih suka bolak balik ke KPK. Jadi baru netral, baru bisa fair (dalam memeriksa Nazaruddin), orang-orang itu nonaktif terlebih dahulu. Itu yang sering saya kemukakan," ungkapnya.

Makanya, dia menambahkan, sejak awal mengusulkan harus ada tim independen yang memeriksa Nazaruddin ini. Kedua, Yani melihat, kondisi Nazaruddin juga belum siap untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini terlihat dari adanya perubahan sikap Nazaruddin.

"Kalau tidak sehat fisik dan rohaninya, mana bisa (Nazaruddin) diperiksa. Karena itulah saya mengusulkan agar dia ditempatkan di LPSK. Makanya saya curiga orang-orang yang tidak setuju Nazaruddin ditempatkan di LPSK. Kalau orang itu tidak mau menempatkan Nazaruddin di LPSK, berarti orang itu tidak mau membongkar praktik-praktik korupsi," tandas Yani, politikus PPP ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA