Di depan para PNS, Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, kemarin saling membuat kesepakatan pakta integritas yang berisi poin-poin penting diantaranya loyalitas dan intergritas para PNS Pemkot terhadap nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, profesionalisme serta komitmen terhadap clean and
good govenance.
“Ini salah satu cara kami untuk kembalikan kepercayaan masyarakat. Dengan begini pula kami bisa tingkatkan kinerja PNS dan peningkatan kualitas publik†kata Rahmat Effendi.
Kesepakatan pakta integritas tersebut rencananya akan dilaksanakan di tiap SKPD dan akan disosialisasikan sampai di tingkat kelurahan. Dalam kesepakatan tercantum diantaranya pegawai Pemkot Bekasi harus siap menerima tindakan sanksi termasuk pemberhentian dari jabatan, apabila dari hasil secara periodik terdapat pelanggaran-pelanggaran.
"Pokoknya para pegawai dengan penandatanganan pakta integritas itu mereka harus siap-siap mendapatkan sanksi kalau perlu pemecatan apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.
Menurut Pepen, kebijakan pemkot ini juga ditujukan untuk mengembalikan keyakinan dan mental diantara para PNS akibat kasus yang sebelumnya menimpa sejumlah petinggi Pemkot yakni Walikota dan Sekda lantaran dakwaan kasus korupsi.
[dem]
BERITA TERKAIT: