Eks Wakil Ketua DPR: Seandainya Marzuki Pikirkan Bagaimana Membubarkan DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 02 Agustus 2011, 10:23 WIB
Eks Wakil Ketua DPR: Seandainya Marzuki Pikirkan Bagaimana Membubarkan DPD
RMOL. Daripada melontarkan wacana pembubaran KPK dan pemaafan koruptor, lebih baik Ketua DPR, Marzuki Alie, memikirkan bagaimana nasib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke depan.

"Marzuki Alie lebih baik menarik pernyataannya soal pembubaran KPK dan pemaafan koruptor dan segera meminta maaf pada rakyat Indonesia. Selanjutnya, Saudara Marzuki Alie akan lebih punya manfaat dengan memikirkan apakah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk diteruskan keberadaannya ataukah harus dibubarkan," terang mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 2/8).

Dia menjelaskan, DPD sampai saat ini telah berjalan tujuh tahun, namun kecil sekali fungsi yang bermanfaat bagi rakyat.

"Peran dan fungsinya tidak lebih besar dari LSM, semisal ICW atapun Maarif Institute. Berdasar kajian yang saya lakukan, DPD RI merupakan satu-satunya lembaga perwakilan yang paling tidak efektif di seluruh dunia," jelasnya.

Padahal, lanjut Zainal, untuk gaji, akomodasi, dan transportasi anggota saja, per tahun menghabiskan kira-kira sekitar Rp 134 miliar. Belum lagi biaya operasional mereka. Dan terkesan anggota DPD seperti memakan gaji buta.

"Untuk itu, Marzuki Alie sebagai Ketua DPR sekaligus sebagai Dewan Pembina Demokrat merupakan seorang yang paling dekat dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI, punya daya dorong yang lebih untuk terlaksananya sidang umum MPR," terangnya.

Yang diagendakan dalam SU MPR itu, saran mantan politisi Partai Bintang Reformasi dan Partai Demokrat ini, adalah meluruskan hal-hal yang kurang tepat saat pelaksanaan amandemen UUD 1945, seperti eksistensi DPD RI untuk dilanjutkan dengan pemberian-pemberian peran dan fungsi sebagaimana layaknya DPD ataukah akan dibubarkan. Karena memang peran dan fungsi DPD di Indonesia saat ini dan ke depan tidak diperlukan.

"Kalau demikian, maka dalam pemilu tahun 2014 rakyat sudah tidak perlu lagi memilih anggota DPD. Langkah seperti itulah yang punya nilai sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," tutupnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA