“Perkara ini ditangani KPK karena berkaitan dengan NaÂzaruddin. Kami memberi duÂkungan saja. Tidak melakukan penanganan secara khusus,†ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta.
Seperti diketahui, dugaan koÂrupsi proyek Hambalang muncul setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyebut adanya permainan daÂlam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan SekoÂlah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Citeureup, Bogor.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mangatakan, pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait proyek tersebut.
“Kami sudah melangkah, mengumpulkan informasi,†ujar Busyro.
Darmono selanjutnya meÂngataÂkan, pengumpulan data dan informasi yang dilakukan kejakÂsaan, tidak bertujuan untuk meÂnangani dugaan korupsi proyek Hambalang.
“Jangan sampai salah paham. Sebab, ada berita bahwa kejakÂsaan sudah menangani kasus itu. Saya tegaskan, kami tidak meÂnanganinya. Kami memberi keÂsempatan seluas-luasnya kepada KPK untuk meyelesaikan kasus tersebut,†paparnya.
Berikut kutipan selangkapnya:Kalau tidak niat meÂnanganiÂnya, kenapa Kejagung melaluÂkan penelusuran?Hal ini perlu saya luruskan. Ini memang tugas Jamintel. Mereka kan bertugas melakukan pengumÂpulan data dan informasi. Namun kami belum melakukan penyeÂlidikan.
Soalnya, kita sama-sama meÂngetahui kalau kasus itu ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Apa ada niat menangani seÂcara bersama?Tidak. Yang menangani perÂkara tersebut hanya KPK. Kalau ada yang bilang diambil alih keÂjaksaan atau ditangani berÂsama, itu tidak benar. Justru yang bisa mengambilalih kan KPK, bukan kejaksaan. Seperti yang saya kataÂkan tadi, tugas kami hanya memberi supporting data saja.
KPK akan melakukan koorÂdiÂnasi dengan kejaksaan, apa hal itu sudah dilakukan?Koordinasi terus kami lakukan. Apa yang bisa kami lakukan untuk mebantu KPK, ya akan kami lakukan. Dalam penangaÂnan suatu perkara kan terbuka kemungkinan adanya koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Apa saja yang dikoordiÂnasiÂkan?Betul. Kewenangan yang diÂmiliki KPK memang sudah lebih dari cukup. Tapi, kerja sama antar lembanga penegak hukum tetap dimungkinkan dalam penangaÂnan perkara tertentu.
Apa yang sudah dilakukan KPK dan kejaksaan?Komunikasi secara khusus mengenai kasus itu memang beÂlum kami lakukan. Namun, kami sering melakukan koordiÂnasi dalam berbagai kasus dan upaya penegakan hukum.
Anda menjabat sebagai KeÂtua Tim Pemburu Koruptor, apa Nazaruddin telah dimaÂsukÂkan dalam daftar pengeÂjaran?Kami bekerja berdasarkan skala prioritas. Sekarang ini yang diprioritaskan kami saat ini adaÂlah perkara Bank Century. Dalam kasus tersebut, kami masih mengejar aset yang berada di Swiss dan Hong Kong. Kalau Nazaruddin, belum masuk prioÂritas.
[rm]
BERITA TERKAIT: