Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu dikecam dan dituding, mulai dari tidak pro pemberantasan korupsi, hingga disebut mau mengalihkan isu dari sorotan masyarakat kepada Demokrat terkait dengan kasus M. Nazaruddin.
Ide ini dikeluarkannya karena kecewa dengan sejumlah pentolan KPK yang bertemu dengan M. Nazaruddin. Menurutnya, kalau memang apa yang disampaikan M. Nazaruddin itu benar, sebaiknya pejabat KPK bedol desa dan KPK dibubarkan. Karena sudah tidak ada lagi orang yang kredibel untuk memimpin lembaga
superbody tersebut.
Meski, setelah KPK dibubarkan, dia mengusulkan, koruptor masa lalu dimaafkan, tapi hartanya ditarik negara. Dan kalau pun masih mengulangi perbuatannya, orang yang korup itu akan dihukum mati. Tak hanya itu, Marzuki juga mengusulkan agar transaksi di atas lima juta tidak boleh secara
cash.
Bagaimana tanggapan sejawat Marzuki Ali di Demokrat khususnya di Komisi Hukum DPR? Edy Ramli Sitanggang saat dimintai tanggapan, tak berkomentar. "Aku
no comment-lah. Tanya yang lain saja," katanya singkat kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu, (Senin, 1/8).
[zul]
BERITA TERKAIT: