Wakil Ketua MPR: KPK Jangan hanya Urus Korupsi Ecek-ecek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 31 Juli 2011, 15:59 WIB
Wakil Ketua MPR: KPK Jangan hanya Urus Korupsi Ecek-ecek
Hajrianto Y Thohari/ist
RMOL. Meski keberadaan Komisi Pembarantasan Korupsi tetap harus dipertahankan, tapi sepak terjang lembaga superbody itu tetap harus dikritik. Karena KPK selama ini dinilai terlalu asyik mengurusi dan menangani kasus-kasus kecil.

"KPK mestinya berkonsentrasi pada kasus-kasus yang berdimensi besar, korupsi-korpsi yang berjaringan atau sistemik. Bukan menangani kasus suap ratusan juta," kata Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Thohari kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 31/7).

Menurut polikus Partai Golkar ini, konsentrasi KPK yang hanya mengusut kasus suap ratusan juta itu sangat mengecewakan publik itu. Karena KPK diberikan kewenangan yang sangat besar untuk bisa mengungkapkan kasus-kasus yang lebih besar.

"Nah, energi KPK yang sangat besar, itu kan diharapkan mengungkap kasus-kasus korupsi yang sistemtik. Bukan korupsi berupa suap yang diberikan dengan amplop. Masak KPK yang diberikan kewenangan begitu besar urus gratifikasi. Mereka yang menikahkan anaknya dan disumbang 5 juta harus lapor. Yang lucu lagi kemarin, masak KPK yang diberikan energi yang begitu besar urusin siapa yang mendapatkan tiket gratis pada saat final fiala AFF," katanya mempertanyakan.

Sekali dia mengingatkan, yang ditunggu publik itu adalah gebrakan KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh para user anggaran. Karena korupsi anggaran ini sangat besar potensinya untuk terjadi.

"Yang disinyalir pengamat, tingkat kebocoran  APBN itu sampai 40 persen. Secara moderat banyak yang mengatakan 20 persen (APBN bocor). Kalau 20 persen itu kan sama saja dengan Rp400 triliun. Karena APBN kita sebesar Rp1300 triliun. Nah ini yang harus ditangani KPK," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA