WAWANCARA

Taufik Kiemas: Pimpinan KPK Non Aktif, Itu Terserah Komite Etik

Sabtu, 30 Juli 2011, 07:28 WIB
Taufik Kiemas: Pimpinan KPK Non Aktif, Itu Terserah Komite Etik
Taufik Kiemas
RMOL. Ketua MPR Taufik Kiemas mendukung penuh KPK membentuk komite etik terkait dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus Nazaruddin.

Hal ini merupakan bentuk ke­terbukaan KPK terhadap perma­salahan yang sedang dihadapi institusi tersebut.

“Pembentukan Komite Etik KPK bertujuan agar institusi itu lebih terbuka lagi. Itu berarti ba­gus dong,” ujar Taufik Kiemas.

Menurut suami Megawati Soekarnoputri itu, pembentukan Komite Etik merupakan langkah maju, sehingga institusi yang digawangi Busyro Mu­qoddas itu, bisa leluasa me­me­riksa orang-orang internal KPK.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa perlu petinggi KPK itu di­nonaktifkan?
Itu terserah Komite Etik KPK yang memiliki wewenang dalam memutuskan perlu atau tidaknya penonaktifan itu.

 Anda yakin pembentukan Komite Etik bisa profesional?
Saya yakin Pak Busyro bisa menyelesaikan masalah ini de­ngan baik. Alasan saya ini cukup beralasan, karena Pak Busyro memiliki integritas yang tidak perlu diragukan lagi.

Kok Anda begitu yakin?
Di KPK itu yang penting ada­lah lima orang pimpinannya, terutama Pak Busyro sebagai ketua. Bila mereka sudah punya integritas, anggota KPK yang lain pasti akan nurut. Terus terang saya memegang integritas yang dimiliki Pak Busyro saja dan saya yakin beliau akan menjalankan agenda KPK ke depan dengan lurus, terutama dalam pemben­tukan Komite Etik ini.

Independensi KPK diragu­kan dong dengan kasus ini?
Dugaannya ketiga orang itu (Chandra M Hamzah, M Jasin dan Ade Rahardja) datang sen­diri untuk bertemu seseorang, dari sana masyarakat bisa me­nilai sendiri. Jadi apabila mereka ingin bertemu seseorang bisa di DPR saja, misalnya di Komisi III DPR.

Mereka berdalih per­te­muan itu hanya sekadar ma­kan saja?
Undang-undang sudah menga­tur bahwa pimpinan KPK tidak boleh bertemu secara pribadi de­ngan orang yang sedang berper­kara. Apabila pimpinan KPK ingin melakukan pertemuan de­ngan anggota dewan yang sedang berperkara, sebaiknya dilakukan di DPR, yaitu di Komisi III.

Bagaimana dengan seleksi ca­lon pimpinan KPK?
Itu akan diproses dengan ketat di Komisi III DPR. Saya yakin teman-teman di Komisi III sudah tahu apa yang harus mereka laku­kan dalam mencari calon pimpi­nan KPK yang berkualitas. Mereka bisa melihat mana calon yang bisa dipercaya dan yang tidak bisa dipercaya.

Apa harapan Anda terhadap KPK?
Ke depan saya harapkan KPK lebih terbuka lagi dalam menye­le­saikan kasus-kasus yang tengah di­tanganinya. Selain itu, KPK di­minta tidak lagi mem­praktek­kan pe­ne­gakan hukum yang tebang pilih.

O ya, bagaimana dengan ren­cana pembentukan Panja Ma­fia Anggaran?
Saya rasa usulan itu wajar saja dan tidak berlebihan kalau ren­cana itu ingin menyelamatkan anggaran dari rakyat.

Apabila benar mafia anggaran itu ada, maka yang dirugikan ada­lah rakyat. Selama ini 20 persen anggaran kita difokuskan untuk pembangunan. Apabila dalam pengelolaan anggaran itu terjadi kebocoran maka yang kasihan adalah rakyat.    [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA