Perlu Putusan Presiden Agar TNI Ikut Babat Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 27 Juli 2011, 10:23 WIB
Perlu Putusan Presiden Agar TNI Ikut Babat Teroris
ilustrasi
RMOL. Rencana melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme harus dipikirkan matang-matang. Keputusan politik Presiden dalam pengaturannya sangat diperlukan sesuai UU yang berlaku.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (purn) TB Hasanuddin, menanggapi Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai yang meminta keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

"Anjuran Menko Polhukam dan Kepala BNPT agar TNI terlibat dalam pemberantasan terorisme merupakan pernyataan yang aneh," kata TB kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (27/7).

Dia jelaskan, pemberantasan teroris oleh TNI merupakan Operasi  Militer Selain Perang (OMSP) yang tercantum dalam UU 32/2004 tentang TNI.

Karena itu, Menko Polhukam dan BNPT seharusnya membuat konsep operasi penanggulangan terhadap teroris. Kemudian, membuat parameter-parameter keterlibatan TNI dalam operasi tersebut.

"Dan selanjutnya, sesuai dengan UU, kemudian Presiden membuat keputusan politik tentang keterlibatan TNI dalam operasi itu, keputusan politik presiden sangat penting, bukan melalui imbauan dan harapan semata" jelasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA