Serius Urus TKI, SBY Harus Bentuk Menteri Tenaga Kerja Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 26 Juli 2011, 08:58 WIB
Serius Urus TKI, SBY Harus Bentuk Menteri Tenaga Kerja Luar Negeri
sby
RMOL. Perhatian pemerintahan Indonesia terhadapTenaga Kerja Indonesia di luar negeri tidak berbanding lurus dengan apa yang mereka telah berikan kepada negeri ini. TKI berperan dalam meningkatkan cadangaan devisa dan mengirim uang sampai 7 miliar dollar dari negara tempatan ke dalam negeri. Tak hanya itu, TKI juga membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

Tapi, kata mantan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia '98, Syahganda Nainggolan, nasib TKI belum menggembirakan. Berbagai penyiksaan masih terus menimpa TKI.

"Karena itu mereka harus dibantu secara total oleh Presiden SBY," kata Syahganda Nainggolan, dalam Dialog Ketenagakerjaan dengan tema Dilema Buruh Migran Antara Martabat Bangsa dan Devisa Negara, di Aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng, tadi malam.

Hadir sebagai sebagai pembicara lainnya, Jubir Kemenakertrans Dita Indah Sari, aktivis Migrant Institute Dompet Dhuafa Adi Chandra, dan dibuka Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Syahganda, SBY harus menunjukkan keseriusanya dengan membentuk Kementerian Tenaga Kerja Luar Negeri. Hal ini sudah dilakukan pemerintah India dan Filipina. "Negara-negara yang sangat memperhatikan keberadaan tenaga kerja di luar negeri, sangat memperhatikan (tenaga kerja), membentuk satu level kementerian khusus mengurus TKI di luar negeri," ungkapnya.

Soal kekhawatiran akan adanya potensi over lapping dengan Kementerian Luar Negeri, Syahganda menepis. Dia mengatakan, Kemenlu hanya mengurusi masalah  diplomatik kedua negara yang berkaitan dengan persoalan politik dan ekonomi.

"Kalau ini untuk khusus mengurusin masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri," ungkapnya.

Kalau Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya mengurus persoalan TKI di dalam negeri. Dengan adanya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, mestinya hal itu sudah bisa dijawab. Tapi, BNP2TKI tidak punya kewenangan yang lebih.

"Karena dia levelnya di bawah menteri. Harusnya dia itu dikasih levelnya, selevel menteri, Menteri Tenaga Kerja Luar Negeri-Kepala BNP2TKI gitu. Karena dia harus melobi menteri negara lain. Artinya dia fokus mengurusi TKI di luar negeri," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA