Kepastian ini disampaikan anggota Panja Mafia Pemilu, Budiman Sudjatmiko. Sebelumnya, berdasarkan masukan dari Kabareskrim, Kapolri menolak permintaan Panja karena kepentingan penyidikan.
"Baru dapat konfirmasi bahwa Polri izinkan Mashuri Hasan, si
black box dari kasus pemalsuan surat (MK), hadir di Panja Mafia Pemilu jam 14.00 siang," kata politisi PDI Perjuangan ini beberapa saat lalu.
Sebelumnya, Muzzammil Yusuf dari PKS, mengecam Kapolri yang menolak permintaan Panja Mafia Pemilu. Katanya, pemeriksaan Mashuri Hasan di DPR itu bukan untuk penyelidikan dan penyidikan hukum yang merupakan kewenangan Polri. Pemeriksaan ini terkait dengan fungsi pengawasan politik DPR terkait upaya peningkatan kualitas pemilu di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu.
"Kita ingin tahu bagaimana jejaring mafia pemilu bekerja. Hasil Panja ini akan sangat signifikan untuk masukan bagi UU Penyelenggara Pemilu yang sedang dibahas dan UU Pemilu yang akan dibahas," kata Muzzammil.
[zul]
BERITA TERKAIT: