Kapolri Akirnya Izinkan Masyhuri Dikorek Panja Mafia Pemilu di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 21 Juli 2011, 11:18 WIB
Kapolri Akirnya Izinkan Masyhuri Dikorek Panja Mafia Pemilu di DPR
timur pradopo/ist
RMOL. Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya mengizinkan tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan untuk dimintai keterangan oleh Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum di gedung DPR, Jakarta.

Kepastian ini disampaikan anggota Panja Mafia Pemilu, Budiman Sudjatmiko. Sebelumnya, berdasarkan masukan dari Kabareskrim, Kapolri menolak permintaan Panja karena kepentingan penyidikan.

"Baru dapat konfirmasi bahwa Polri izinkan Mashuri Hasan, si black box dari kasus pemalsuan surat (MK), hadir di Panja Mafia Pemilu jam 14.00 siang," kata politisi PDI Perjuangan ini beberapa saat lalu.

Sebelumnya, Muzzammil Yusuf dari PKS, mengecam Kapolri yang menolak permintaan Panja Mafia Pemilu. Katanya, pemeriksaan Mashuri Hasan di DPR itu bukan untuk penyelidikan dan penyidikan hukum yang merupakan kewenangan Polri. Pemeriksaan ini terkait dengan fungsi pengawasan politik DPR terkait upaya peningkatan kualitas pemilu di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu.

"Kita ingin tahu bagaimana jejaring mafia pemilu bekerja. Hasil Panja ini akan sangat signifikan untuk masukan bagi UU Penyelenggara Pemilu yang sedang dibahas dan UU Pemilu yang akan dibahas," kata Muzzammil. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA