Ketua PPATK Yunus Husein meÂngatakan, sebelum meneÂmuÂkan 144 transaksi mencurigakan di rekening Nazaruddin, pihakÂnya lebih dulu menemukan 109 tranÂsaksi mencurigakan pada buÂlan lalu. “Sebanyak 144 transaksi itu ada di 16 bank. Saya tidak bisa sebutkan nama banknya. PokokÂnya, sudah naik dari 109 menjadi 144. Kami deÂngar dari sumber kami, bukan haÂnya kasus wisma atlet saja yang mengalir ke 16 bank itu,†ujarÂÂÂnya di sela-sela seminar tenÂtang perÂlinÂdungan whistleÂblower di Jakarta.
Menurut Yunus, 144 transaksi mencurigakan milik Nazaruddin yang tersebar di 16 bank itu, menÂcapai angka Rp 187 miliar. Selain itu, kata dia, pihaknya juga meÂneÂmukan transaksi tunai yang dilaÂkukan Nazaruddin sebesar Rp 54,7 miliar. Namun, Yunus lagi-lagi tak mau berkomentar seputar tranÂsaksi tunai itu. Alumni FaÂkultas Hukum Universitas IndoÂneÂsia ini, hanya mengatakan, data 109 transaksi mencurigakan milik Nazaruddin sudah diseÂrahÂkan kepada KPK. “Yang 109 suÂdah kami serahkan, tapi yang terÂbaru ini belum,†lanjutnya.
Namun, Yunus tak mau berÂkoÂmentar perihal perusahaan mana saja yang terkait dengan NaÂzaÂrudÂdin. Pasalnya, hingga kini baÂru diketahui dua nama perÂusaÂhaan milik Nazar. Kedua perÂusaÂhaan itu ialah PT Anak Negeri yang menjadi perantara kasus suap proyek wisma atlet dan PT AnuÂgerah Nusantara yang terÂcaÂtat sebagai salah satu pemenang daÂlam tender proyek Pengadaan dan Revitalisasi Sarana dan PraÂsaÂrana di Kementerian PenÂdiÂdikÂan Nasional. “Wah, saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya, seÂmua data yang sudah diperoleh PPATK sudah diserahkan ke KPK,†ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro HuÂmas KPK Johan Budi Sapto PraÂbowo menegaskan, hingga kini pihaknya berkoordinasi dengan PPATK ihwal penelusuran aset bekas Bendahara Umum DPP DeÂmokrat itu. “Saling berÂkoorÂdinaÂsilah. Data yang kami dapat, kami serahkan kepada PPATK. Begitu pula dengan KPK, meÂnyeÂrahkan datanya kepada kami,†kata dia.
Namun, Johan belum mengeÂtaÂhui perihal temuan terbaru PPATK yang menemukan 144 tranÂsaksi mencurigakan di rekeÂning milik Nazaruddin yang terÂserak di 16 Bank. “Saya belum tahu. Tapi kalau memang ada teÂmuan itu, pasti dalam waktu deÂkat kami akan menerima laporan itu dari PPATK,†ujarnya.
Meski belum mengetahui peÂrihal temuan terbaru PPATK, JoÂhan memastikan, KPK telah meÂnerima laporan PPATK terkait 109 transaksi mencurigakan di reÂkening milik Nazaruddin. MeÂnuÂrutnya, temuan PPATK itu akan digunakan sebagai salah satu bukti penyidikan di kasus proyek wisma atlet. Johan mengakui seÂbagian aset Nazaruddin itu, telah diblokir KPK. “Tapi, berapa niÂlainya yang sudah diblokir saya tidak tahu,†ucapnya.
Johan menambahkan, penyiÂdikÂan kasus dugaan suap pemÂbangunan wisma atlet SEA GaÂmes di Palembang, Sumatera SeÂlatan terus berjalan. Menurutnya, KPK tidak akan berhenti pada peÂnetapan Nazaruddin sebagai tersangka sebagaimana yang diÂtuduhkan Nazaruddin dalam waÂwancara di sejumlah media massa. “Bagaimana Pak Nazar meÂmastikan bahwa kasus ini haÂnya berhenti di beliau? Sekarang, KPK masih mendalami, termasuk informasi-informasi yang sempat disampaikan Pak Nazar,†ujarÂnya.
Lantas, bagaimana sikap KPK terhadap nyanyian Nazaruddin terÂsebut? Johan menjawab, nyaÂnyian Nazaruddin dari luar negeri melalui sarana blackberry mesÂsenger (BBM) atau via teleÂpon, masih harus divalidisasi keÂbeÂnarÂannya. “Kalaupun benar, harus ada data pendukung yang bisa menguatkan. Informasi itu jadi tinggi nilainya, kalau pak NaÂzaruddin pulang dan memberikan informasi tersebut kepada KPK,†tanÂdasnya.
Lebih Baik Nazar PulangMarsudhi Hanafi, Bekas Pejabat BareskrimTemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seputar 144 aliran daÂna milik M Nazaruddin, meÂnuÂrut bekas Kepala Biro PerenÂcaÂnaan dan Administrasi (Karo-RenÂmin) Bareskrim Polri BrigÂjen (Purn) Marsudhi Hanafi, seÂdikit banyak menunjukkan koÂmitmen aparatur negara dalam menuntaskan kasus yang diÂduga melibatkan banyak pihak ini.
“Saya rasa daripada berkoar-koar dan menuduh pihak lain terlibat perkara ini, lebih baik pulang. Itu akan sangat memÂbantu menyesaikan persoalan yang ada,†kata Marsudhi HaÂnafi, kemarin.
Ia menekankan, kepulangan Nazaruddin pun hendaknya ditanggapi positif dengan cara memberi jaminan keselamatan bagi dirinya. Marsudhi menilai, data tentang aliran dana atau transaksi mencurigakan yang dilansir PPATK juga bisa menÂjadi amunisi bagi Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan persoalan ini. Namun, dalam proses peÂnyeÂlidikan yang dilakukan KPK, transaksi mencurigakan di 16 bank yang diidentifikasi dilaÂkukan Nazaruddin, tidak bisa langsung dijadikan pedoman menentukan langkah hukum.
“Perlu ditelusuri secara menÂdetail dan cermat. Tidak bisa langsung dipercaya begitu saja tanpa ada penyelidikan yang komÂprehensif,†tegasnya. KaÂrena dari pengalamannya seÂbaÂgai analis perkara-perkara kaÂkap yang ditangani Bareskrim, ia menyebutkan, persoalan moÂdel ini bisa dipandang dari dua sudut yang berbeda.
Pertama kata bekas Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus MuÂnir ini, sebagai pengusaha swasta, nominal uang Rp 187 miliar yang pernah mengalir leÂwat 144 transaksi menÂcuÂriÂgaÂkan di 16 bank bisa dikaÂteÂgoÂrikan sebagai hal wajar. Namun, tatÂkala dilihat dari sudut panÂdang profesi sebagai orang yang duduk di lingkaran elit partai serta anggota DPR, aliran dana dari rekening tersebut bisa dikoÂnoÂtasikan negatif.
“Yang paling prinsip, penyeÂlidikan KPK mengenai aliran dana Nazaruddin terpusat pada saat Nazaruddin duduk di lingÂkaran elit. Karena ini sangat renÂtan, jangan-jangan ia meÂmanÂfaatkan kekuasaan yang diÂmilikinya untuk mengintervensi pihak lain guna memuluskan usahanya maupun proyek-proÂyeknya yang ditangani perÂusaÂhaÂannya.â€
Minta PPATK Segera Serahkan ke KPKRindhoko Wahono, Anggota Komisi III DPR Anggota Komisi III DPR Rindhoko Wahono meminta Pusat Pelaporan dan Analisis TranÂsaksi Keuangan (PPATK) seÂgera menyerahkan laporan tenÂtang 144 transaksi menÂcuÂrigakan yang terdapat di reÂkeÂning bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad NaÂzaruddin kepada Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK). Sebab, masyarakat sedang meÂnunggu peneyelesaian perkara tersebut.
“Kalau boleh jujur, temuan PPATK itu bukan barang bukti baru. Sebelum kasus ini naik ke permukaan, PPATK sudah tahu kalau rekeningnya Pak Nazar itu terdapat transaksi yang menÂcurigakan. Makanya, langsung saja serahkan ke KPK,†kataÂnya, kemarin.
Menurut Rindhoko, PPATK merupakan pihak yang paling tahu banyak mengenai aliran uang yang mencurigakan. KaÂreÂna itu, dia meminta PPATK seÂgera mengungkap rekening lainÂnya selain milik NaÂzarudÂdin. “PPATK itu ibaratnya seÂperÂti kotak pandora. Mereka tahu betul rekening siapa saja yang bermasalah. Tapi anehnya, mengapa mereka tak laporkan ke KPK,†tandasnya.
Politisi Gerindra ini pun mengÂkritik kinerja KPK yang kurang tanggap dalam menyeÂleÂsaikan kasus Nazaruddin. Dia tiÂdak percaya jika lembaga suÂperÂbodi itu tak mengetahui keÂberÂadaan bekas Bendahara Umum DPP Demokrat itu. “KPK itu kan sudah dilengkapi perÂalatan yang cangggih. KenaÂpa hingga kini KPK belum juga meÂnemukan Pak Nazar,†ucapnya.
Kepada Nazaruddin, RinÂdhoÂko berharap secepatnya pulang ke Tanah Air untuk menjelaskan seÂcara detil kasus yang meÂnyeÂretnya kepada KPK. MenuÂrutÂnya, suatu sikap yang terhormat apaÂbila Nazaruddin tidak berÂnyaÂnyi dari luar negeri. “Kalau meÂmang merasa tak bersalah, alangÂkah baiknya menÂjeÂlasÂkanÂnya di sini,†ujarnya.
[rm]
BERITA TERKAIT: