WAWANCARA

M Jasin: Kalau Kekayaan Saya Ada yang Haram, Silakan Periksa

Kamis, 21 Juli 2011, 06:57 WIB
M Jasin: Kalau Kekayaan Saya Ada yang Haram, Silakan Periksa
M Jasin
RMOL. Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, M Jasin sudah memikirkan sejumlah kemungkinan, seperti fitnah, tekanan, dan ancaman.

Makanya, kata M Jasin,  begitu Muhammad Nazaruddin melakukan fitnah, dia me­nang­ga­pinya biasa-biasa saja.

“Berani kerja di KPK, ya harus berani menanggung risiko apa pun. Kami sering di­fitnah. Dalam ka­sus  Anggodo, semua pim­pinan KPK bahkan diseret-seret. Na­mun, semua rekayasa itu terbukti setelah kami membuka hasil sadapan KPK di Mahkamah Konstitusi,” papar M Jasin ke­pada Rakyat Mer­deka, ke­marin.

Jasin me­nam­bahkan, tu­di­ngan seperti yang dila­kukan Naza­ruddin akan terus menimpa KPK, selama lembaga anti ko­rupsi itu masih ada. Siapa pun pimpinan KPK berikutnya akan menga­lami hal yang sama.

“Apa yang dila­ku­kan Naza­ruddin atau ter­sang­ka korupsi lainnya, disebut corruptor fight back. Dalam me­la­ku­kan perla­wa­nan, yang dibi­dik korup­tor adalah pimpi­nan­­nya, bu­kan staf­nya,” ucap­nya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Menurut Na­za­ruddin, Anda ti­dak dapat diper­caya karena per­­nah menerima suap, apa tanggapan­nya?
Kalau kekayaan saya ada yang haram, silakan diperiksa. Sistem yang ada di KPK kan memberi­kan keleluasaan pada seluruh jajaran untuk memeriksa atau me­nangkap pimpinan. Kalau hanya omongan atau tudingan tanpa data yang akurat, ya untuk apa ditanggapi.

Mengenai penghasilan atau kekayaan pimpinan, KPK me­nga­nut mekanisme single salary sistem. Jadi, semua data sebe­lum menjadi pimpinan, selama men­jabat dan setelah men­jabat dapat dilihat dan di­audit. Se­muanya transparan, bahkan reke­ning keluarga kami pun di­audit. Kalau ada yang tidak wajar, sila­kan sita saja.

Nazaruddin mengatakan, dari lima orang pimpinan KPK hanya Busyro Muqoddas yang me­mi­­liki integritas, apakah ini meng­indikasikan terjadi per­peca­han?
Itu kan namanya mengadu domba. Tapi sudah nggak mem­pan. Beberapa waktu lalu, Na­zaruddin memfitnah Pak Busyro. Kata dia, Pak Busyro pernah me­nerima uang Rp 10 miliar. Kemudian, dia memuji-muji Pak Busyro dan mendis­kreditkan kami. Tapi, kami tidak bisa diadu domba, kami tetap solid. Tu­juan kami ada­lah menyele­sai­­kan per­soa­lan korupsi agar hilang dari negara ini.

Apa jami­nan­nya kalau se­mua pimpi­nan KPK ma­sih bersih?
Menurut ke­yakinan saya, se­mua pimpinan KPK masih bersih. Tidak ada yang merekayasa kasus atau me­nerima suap. Kenapa saya begitu yakin, karena tidak ada pim­pinan yang mampu meng­ambil ke­bijakan sendiri.

Kami kan kolektif dan kole­gial. Namun, tidak berarti kalau kepu­tusan itu diambil secara kom­promi. Kami saling menga­mati satu sama lain. Kami masih kon­sisten dan masyarakat bisa melihat itu dari track record KPK.

Kami tidak pernah menangani kasus berbau rekayasa atau teka­nan. Seandainya pun ada, ya kami tetap jalan. Kalau alat buktinya cukup, ya kami proses. Siapa pun orangnya.

Dari pernyataan Naza­rud­din, apakan KPK menda­pat­kan informasi baru terkait pe­nanganan kasus korupsi wisma atlet?
Kalau ada informasi yang be­nar, tentu akan menjadi masu­kan bagi KPK, siapapun yang ngo­mong. Namun, itu kan hanya sekadar omongan. Tidak lebih dari sekadar sinyalemen. Untuk menjadi alat bukti, omo­ngan itu harus didukung data, tidak bisa serta-merta men­jadi alat bukti. Benar tidak­nya omongan itu, ya akan kami san­dingkan dengan bukti atau data-data yang lain.

Nazaruddin mengaku memi­liki bukti bahwa penyidikan kasus  wisma atlet hanya sam­pai dirinya saja, sedangkan pe­tinggi Partai Demokrat dia­man­kan, bagaimana komentar Anda?
Kalau dia merasa benar, pulang saja ke Indonesia. Buktikan se­muanya. Tidak akan ada yang menghalang-halangi atau menya­kiti dia. Indonesia kan negara hukum, negara demokrasi. Kalau dia merasa terganggu atau teran­cam, ya tinggal minta perlin­dungan. Kan ada lembaga per­lindungan saksi.

Nazaruddin sering diwawan­carai lewat telepon, apakah KPK belum menemukan po­sisi­­nya?
Itu urusan tim teknis. Kami tidak bisa menyampaikan strategi dan apa yang akan dilakukan KPK kepada media. Nanti justru menghambat proses penemuan orang yang kita cari.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA