RMOL. Greenpeace tak bisa mengelak lagi. LSM yang bermarkas di Belanda itu akhirnya memenuhi permintaan Forum Betawi Rempug (FBR) mendaftarkan diri Kesbangpol DKI Jakarta.
Kesediaan itu disampaikan Greenpeace di Indonesia, Nur Hidayanti kepada koordinator lapangan FBR, Fajri Husein. Bersama massa FBR, siang tadi (Kamis, 14/7), Fajri mendatangi kantor Greenpeace di Kemang, Jakarta.
Sebelum mengikuti desakan FBR, Greenpeace ngotot menolak dan berusaha mendesak pemerintah agar mencabut UU 8/1985 tentang Ormas dan menggantinya dengan UU Perkumpulan. Menurut Greenpeace, pihaknya tidak perlu mendaftar ke Pemprov Jakarta karena sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Pardi, menyindir sikap Greenpeace yang baru tunduk setelah disatroni ormas.
“Kenapa setelah didesak baru mau mendaftar. Ini tentu sikap yang mesti diawasi. Jangan-jangan mereka ini hanya menjaga citra setelah boroknya pelan-pelan terbongkar,†ujar Pardi.
Tokoh Rumpun Masyarakat Betawi ini menambahkan, setiap ormas yang beroperasi di Jakarta wajib mendaftar ke Kesbangpol DKI dan Kementerian Dalam Negeri. Mereka juga harus melaporkan kegiatannya setiap enam bulan sekali.
“Itu artinya, Greenpeace selama ini adalah organisasi ilegal. Pemerintah mestinya segera mengevaluasi. Termasuk apakah sudah memberikan laporan kegiatan setiap enam bulan sekali atau tidak. Ini perlu agar kehadiran mereka di sini jangan sampai mengganggu stabilitas nasional,†seru Pardi.
Kembali ke lapangan.
FBR mengecam kebiasaan Greenpeace menjelek-jelekkan bahkan menyudutkan Indonesia di dunia internasional. Ulah Greenpeace itu dimuat dalam buku berjudul “Menguak Dusta-dusta Greenpeace†yang dibawa Fajri Husein.
Dijelaskan Fajri, selama ini keberadaan Greenpeace di Jakarta ilegal karena belum mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. Bukan itu saja, kehadiran Greenprece di Jakarta cukup meresahkan karena membahayakan kepentingan nasional.
“Kami minta Greenpeace pulang kampung,†antara lain kata Fajri ketika berbicara di depan massa.
Dalam aksi itu massa FBR membawa spanduk yang, antara lain, bertuliskan “Ente Kurang Ajar, Gua Hajarâ€, “Greenpeace Jangan Injak Kedaulatan Jakartaâ€, “Greenpeace Jangan Jelek-Jelekin Bangsa Gueâ€, “Ini Kampung Ane, Ente Harus Hormatiâ€, “Greenpeace Harus Tahu Aturanâ€, dan “Usir Greenpeace Dari Negeri Iniâ€. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: