Di Mabes Polri, 10 orang pimpinan massa diterima masuk oleh Kabareskrim Irjen Sutarman dan Kapolda Matro Jaya Irjen Untung S Rajab. Hingga berita diturunkan pimpinan massa sudah sekitar 10 menit berdialog dengan pimpinan Polri.
Menurut informasi yang didapatkan di lapangan, 10 ribu massa itu akan menggelar sembahyang bersama di depan Mabes Polri untuk memohon pada Tuhan agar tuntutan mereka kepada Polri dikabulkan. Belum diketahui apakah ada penambahan jumlah pasukan pengamanan dari Mabes Polri yang sebelumnya berjumlah 700 personil.
Massa menuntut Kapolri Jenderal Timur Pradopo menghentikan proses hukum terhadap Panji Gumilang. Tak hanya itu, mereka meminta penahanan Abdul Halim ditangguhkan dan siap menjamn kesiapan Halim dalam menghadapi proses penyidikan dan peradilan. Halim adalah staf Panji Gumilang yang saat ini ditahan karena tersangkut kasus yang sama dengan pendiri Al Zaytun itu kasus pemalsuan dokumen.
Setelah diperiksa satu kali oleh polisi, Panji Gumilang dijadikan tersangka oleh Bareskrim, menyusul laporan eks Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) KW9, Imam Supriyanto, terkait kasus pemalsuan dokumen. Panji Gumilang dituduh pemalsuan tanda tangan Imam Supriyanto dalam dokumen akta pendirian Yayasan Pesantren Indonesia.
Imam Supriyanto juga pernah memberikan keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9. Imam berharap kasus pemalsuan dokumen ini bisa membuka keterlibatan Panji Gumilang dalam dugaan makar jaringan NII KW9.
[ald]
BERITA TERKAIT: