Jangan Sampai Pengalaman Pemilu 2009 Terulang!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 14 Juli 2011, 10:18 WIB
Jangan Sampai Pengalaman Pemilu 2009 Terulang<i>!</i>
RMOL. Sampai saat ini belum ada kesepakatan antarpartai politik yang ada di DPR tentang berapa angka ambang batas perolehan suara partai pada pemilihan umum 2014 untuk masuk ke Parlemen.

Hal itulah yang menjadi salah satu penghambat pembahasan revisi UU Pemilu.

"Ya, belum ada kesepakatan. Tapi kita tetap berpijak pada angka 2,5 persen," kata Ketua  Fraksi PPP Hasrul Azwar kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

PPP menginginkan angka ambang batas tidak ada perobahan karena melihat hasil Pemilu 2009. Pada Pemilu lalu itu, dengan angka ambang batas 2,5 persen saja telah memberangus 15 partai untuk masuk ke Senayan. Dari 24 peserta Pemilu hanya 9 yang lolos.

"Saya kira pada pemilu 2014 sebaiknya masih 2,5 persen. Maksimal 3 persen. Kalau mau ditingkatkan pada Pemilu 2019," harap politikus asal Sumatera Utara ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA