Hal itulah yang menjadi salah satu penghambat pembahasan revisi UU Pemilu.
"Ya, belum ada kesepakatan. Tapi kita tetap berpijak pada angka 2,5 persen," kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
PPP menginginkan angka ambang batas tidak ada perobahan karena melihat hasil Pemilu 2009. Pada Pemilu lalu itu, dengan angka ambang batas 2,5 persen saja telah memberangus 15 partai untuk masuk ke Senayan. Dari 24 peserta Pemilu hanya 9 yang lolos.
"Saya kira pada pemilu 2014 sebaiknya masih 2,5 persen. Maksimal 3 persen. Kalau mau ditingkatkan pada Pemilu 2019," harap politikus asal Sumatera Utara ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: