"Ini baru sebagian kecil kasus yang ada. Kita dengan kasus ini akan melihat bagaimana prosedur kerja dan mekanisme kerja KPU, sehingga mereka mengambil berbagai keputusan," kata Ketua Panja Mafia Pemilu Choiruman Harahap kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Sejauh ini, kata Ketua Komisi II DPR ini, Panja telah menerima sedikitnya 20 pengaduan dari masyarakat tentang dugaan kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 lalu.
"Itu sudah lebih dari 20-an berbagai kasus yang diajukan oleh masyarakat kita. Oleh karena itu, itu tentu akan kita ungkap semuanya untuk bisa menjadi jelas bagaimana prosedur kerja KPU dalam mengambil keputusan itu," ungkap mantan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ini.
Dalam 20 lebih laporan terdapat berbagai macam bentuk dugaan pelanggaran. Tapi yang paling dominan, lanjut politisi senior Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumut ini adalah tidak terlaksananya putusan Mahkamah Konstitusi oleh Komisi Pemilihan Umum.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: