"Kita tinggal mendengarkan keterangan dari Mashuril Hasan (mantan juru panggil MK)," kata Ketua Panja Mafia Pemilu Choiruman Harahap kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Mengenai waktunya, politisi senior Partai Golkar ini belum bisa memberikan kepastian. Pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Mabes Polri. Karena saat ini Mashuri Hasan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen MK tersebut ditahan Polri.
"Jadi kita akan mendengarkan keterangan Mashuri Hasan di Mabes Polri," kata mantan Jaksa ini.
Apa yang akan dikonfirmasi kepada Mashuri?"Banyak hal. Dia sangat dominan dalam proses pembuatan jawaban terhadap permintaan dari KPU. Dari konsep awalnya itu dan seterusnya sampai kepada pertemuan dia dengan Zainal (Zainal Arifin Husein, mantan Ketua Panitera MK), termasuk pengantaran surat itu kepada Andi Nurpati," jawabnya.
Makanya, pihaknya akan menkonfirmasi dugaan tersebut. Dugaan tersebut didapat dari keterangan para pihak yang telah dimintai keterangan sebelumnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: