WAWANCARA

Humphrey Djemat: Oknum Anggota Polisi Arab Saudi Diduga Hilangkan Paspor Kikim

Rabu, 13 Juli 2011, 04:58 WIB
Humphrey Djemat: Oknum Anggota Polisi Arab Saudi Diduga Hilangkan Paspor Kikim
Humphrey Djemat
RMOL. Jenazah TKI yang diduga dibunuh majikannya di Arab Saudi, Kikim Komalasari, terhambat dipulangkan ke Indonesia.

Rencananya dipulangkan 10 Juli 2011. Tapi paspor almarhum Kikim diduga dihilangkan Ke­polisian Arab Saudi.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Perlindungan TKI, Humphrey Djemat, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, Senin (11/7).

“Paspor Kikim hilang di Polsek Manzak kota Abha Pro­vinsi Assir, Arab Saudi,” te­gas Ke­tua Umum Asosiasi Ad­vokat Indo­nesia (AAI) itu.

Kuasa hu­kum ke­luar­ga Kikim Ko­ma­lasari itu merasa heran, kenapa paspor Kikim hilang tepat saat  proses hu­kum pemu­langan jenazah se­dang diupaya­kan. “Di­duga pela­kunya adalah oknum kepolisian Saudi yang masih me­miliki hu­bungan ke­luarga dengan maji­kan yang mem­bunuh Kikim,” paparnya.

Berikut kuti­pan se­lengkapnya;

 Apa tujuan penghila­ngan paspor itu?
Apabila jenazah Kikim dipu­langkan dengan surat perjalanan biasa, maka di persidangan, pengacara ma­jikan Kikim bisa berdalih bahwa Kikim se­ngaja kabur.

Majikannya bisa berdalih dia masih hidup, karena mereka memegang bukti paspor itu. Ke­mudian si pengacara akan minta tuntutan terhadap majikannya dibatalkan.

Kalau dibatalkan tuntutan itu, malah majikan itu bisa nun­tut balik?
Ya. Ironisnya kan. Bila penga­dilan menghentikan kasus Kikim, maka majikannya malah bisa menuntut balik. Cara licik seperti itu perlu diantisipasi.

Bagaimana solusinya?
Sebaiknya jenazah Kikim tidak perlu dipulangkan dulu demi men­dukung proses pem­buktian.

Soal dugaan paspor Kikim di­hilangkan, apa yang sudah di­lakukan Satgas?
Kami  segera proses doku­men penggantinya melalui pengajuan kepada Gubernur setempat. Atau kita akan me­nuntut tanggung jawab kepolisian agar paspor Kikim dikembalikan segera.

Apalagi yang dilakukan?
Kami juga akan mengajukan surat protes ke pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan, agar se­gera menginvestigasi dan me­nye­lesaikan masalah ini sece­patnya. Sebab, sudah tujuh bulan jenazah Kikim tertahan, keluar­ganya te­lah lama berharap, ini sudah me­nyinggung hak asasi manusia.

Bagaimana kalau kurang di­respons?
Kami bersikap tegas terhadap pemerintah Arab Saudi.  Kami akan melawan untuk menunjuk­kan bahwa kita bukanlah bangsa yang bodoh dan diam saja bila warga Indonesia diperlakukan semena-mena seperti ini. Tapi per­lawanan itu tetap dalam kori­dor hukum yang berlaku.

O ya, apa bukti kepolisoan di sana yang diduga menghi­lang­kan paspor Kikim itu?
Saat proses hukum pemula­ngan jenazah sedang berjalan, paspor itu dipegang  pihak kepo­lisian Arab Saudi. Tapi mengapa mendadak tidak ada lagi. Patut diduga ini sengaja dihilangkan.

Apa ini kerjaan institusi atau oknum?
Paspor itu diduga kuat dihi­lang­kan oknum anggota polisi dengan pangkat kapten yang masih punya hubungan keluarga dengan si pelaku. Tujuannya apa­bila jenazah Kikim tetap dipu­langkan dengan surat perjalanan biasa maka dalam proses persi­dangan nanti pengacara si pelaku akan menyatakan Kikim masih hidup dan kabur dari majikannya. Buktinya paspornya masih ada. Yang dibawa ke Indonesia adalah jenazah orang lain. Kemudian si pengacara minta kasusnya diba­talkan.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA