Terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omi Internasional Serpong ini akan terus bergerak meminta dukungan dari lembaga atau pun tokoh nasional.
Karena, putusan MA itu membuat Prita, yang terjebak dalam kasus itu karena 'curhat' soal pelayanan rumah sakit itu di internet, menjadi pesakitan.
Setelah menyambangi Komisi Hukum DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, mulai pagi tadi, Prita akan bergerak ke lembaga lainnya. Siang ini, tepat pukul 14.00 WIB, Ibu tiga anak akan mengadu ke Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Din akan menerima Prita di kantornya, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Sebagai bentuk dukungan moral kepada Prita, Din meminta angkatan muda Muhammadiyah turut hadir dalam pertemuan tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: