RMOL. Motif uang di balik kasus pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi di KPU diungkapkan anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha. Dia mengakui pernah didatangi caleg Hanura dari Dapil Sulsel I, Dewi Yasin Limpo, dan ditawari sejumlah uang di KPU agar Putu mau meloloskannya menjadi anggota DPR.
Karena Putu saat itu menolak, maka dia menduga kalau upaya menyuap itu diteruskan Dewi Yasin Limpo ke anggota lain. Dia hanya mengetahui Dewi ke ruangannya.
Anggota Panja Mafia Pemilu, Al Muzzammil Yusuf, menyambut kesediaan Putu dipanggil Panja Mafia Pemilu untuk dimintai keterangan terkait Dewi. Pengakuannya dapat menjadi bukti tambahan bahwa pemalsuan dan penggelapan surat MK tidak hanya melibatkan staf MK namun adanya bukti kuat keterlibatan komisioner KPU pada waktu itu.
"Keberanian Saudara Putu untuk mengungkap pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo patut diapresiasi. Keterangannya menjadi tambahan bukti bahwa ada komisioner KPU yang terlibat pada waktu itu," ucap politisi PKS ini kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/7).
Untuk itu, Muzzammil akan meminta Panja untuk mengundang Putu pada rapat Panja Mafia Pemilu selanjutnya.
Selain itu Muzzammil mendesak Polri segera menetapkan tokoh utama dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK. Bukti-bukti dan keterangan yang didapatkan oleh Panja sudah cukup untuk menjadi dasar penetapan tersangka selain mantan staf MK, Masyhuri Hasan.
"Masyhuri Hasan kemungkinan besar hanya aktor lapangan. Saya minta Polri jangan ragu untuk segera menetapkan status tersangka terhadap aktor intelektual dalam kasus ini," ujar Muzzammil.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: