WAWANCARA

Marzuki Alie: Saat Rapat Paripurna 5 Juli Dua Anggota DPR Dipecat

Senin, 04 Juli 2011, 07:25 WIB
Marzuki Alie: Saat Rapat Paripurna 5 Juli Dua Anggota DPR Dipecat
Marzuki Alie
RMOL. Badan Kehormatan (BK) DPR seharusnya menindak tegas pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota dewan.

Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, pelanggaran etika dan di­si­plin yang dilakukan anggota DPR ditindak tanpa tebang pilih.

“Kami sudah bicara dengan BK untuk menindaklanjuti du­gaan pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota DPR. Semua yang bermasalah kami dorong, tanpa tebang pilih. Badan kehor­matan itu indepen­den,” tegas Mar­zuki Alie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dengan independensi dan se­jumlah kewenangan yang dimi­liki, harusnya BK dapat bekerja secara maksimal. “Kalau soal data absen anggota dewan, BK kan bisa meminta dari alat ke­leng­kapan. Nggak perlu me­nunggu Setjen DPR. Di alat ke­lengkapan, tiap bulan ada lapo­ran­nya,” tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Menurut Anda bagaimana kinerja BK DPR?
Pimpinan DPR sudah beberapa kali bicara dengan Badan Kehor­matan. Sebagai pimpinan, kami satu suara dalam mendukung kinerja badan kehormatan.

Meski demikian, kami juga memahami kalau Badan Kehor­matan perlu waktu untuk menin­daklanjuti sejumlah dugaan pe­langgaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota DPR. Jadi, kita tunggu saja hasil kerja mereka.
 
Apa terobosan yang akan di­lakukan DPR?
Meski semua yang kami kerja­kan seolah-olah salah. Tapi kami tetap bekerja dan melakukan per­baikan. Salah satu terobosannya,  bahwa kami tunjukkan pada si­dang paripurna mendatang. Kami akan mengambil keputusan ten­tang pemberhentian anggota DPR.

Siapa saja yang akan dijatuhi sanksi?
Mengenai nama-namanya, tunggu 5 Juli 2011 saat Rapat Pari­purna DPR. Yang saya bisa informasikan saat ini hanya ben­tuk sanksi yang akan dijatuhkan. Yaitu, satu orang dipecat secara tetap, satu orang lagi diberhenti­kan sementara, dan satu orang dipindah dari komisi atau tidak boleh memimpin komisi.

Semua itu sudah ada keputu­san­nya, tinggal dibacakan saat paripurna. Keputusan itu, diambil dari hasil kajian dan kesimpulan Badan Kehormatan.

Keputusan ini diambil ka­rena kinerja DPR  menjadi so­rotan?
Sekali lagi saya tegaskan, kami serius dalam bekerja dan mem­per­baiki diri. Saya jamin, peme­ca­tan anggota DPR tidak akan berhenti sampai di sini, berikut­nya akan ada lagi dan lagi.

Kinerja itu kan tidak dilakukan dan terlihat dalam sehari atau dua hari. Kinerja kami ada rencana stra­tegis (renstra) dan taha­pannya.

Bagaimana DPR berkoordi­nasi dengan institusi lain, se­perti KPK, terkait dugaan pe­langgaran hukum yang dilaku­kan anggota DPR?
Pelanggaran hukum dan etika adalah dua hal yang berbeda. Di DPR, BK bertugas untuk menin­dak dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota dewan. Sementara penegakan hu­kumnya dilakukan aparat pe­ne­gak hukum, misalnya KPK.

Kami tidak akan menginter­vensi mereka dalam menjalankan tugas­nya. Hanya berharap me­reka tidak membuat isu seperti yang terjadi saat ini. Seolah-olah negara ini rusak oleh seorang Naza­ruddin.

Harusnya, KPK untuk bersi­kap adil ter­hadap para koruptor yang lari ke Singa­pura, seperti koruptor BLBI, bukan hanya ter­hadap Nazaruddin saja.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA