"Memang fakta korupsi itu ada. Tapi fakta itu dijadikan instrumen untuk mendegradasikan partai politik. Targetnya agar muncul ketidakpercayaan publik terhadap partai politik," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh P Daulay, kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Saleh menjelaskan, bila masyarakat sudah tidak percaya dengan partai politik, tentu akan muncul keinginan masyarakat calon presiden altrernatif yang tidak berasal dari partai pada pemilihan presiden 2014 mendatang. Karena itu dia mensinyalir, upaya pendagradasian partai itu dilakukan pihak-pihak yang ingin maju pada 2014 mendatang tapi tidak punya kendaraan partai.
"Semua orang sudah tahu lah siapa itu," elak Saleh, saat ditanyakan siapa sebenarnya orang yang tidak punya partai tapi ingin maju jadi pada pilpres.
Selain hampir semua partai terjangkiti kasus korupsi, masih kata Saleh, saat ini partai juga tidak menjalakan fungsinya dengan baik. Partai politik asik dengan dirinya sendiri dan melupakan janjinya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Ditambah lagi kinerja DPR, yang merupakan representasi partai, semacam menjenuhkan. DPR hanya sibuk membuat Panja dan Pansus. Kecenderungannya, Panja dan Pansus ini juga bekerja seperti lembaga yudikatif, yang mengadili, menginvestigasi, mengintrogasi, dan memberikan justifikasi, dan ujungnya memutuskan ini bersalah atau tidak bersalah. Inikan sebenarnya fungsi yudikatif," ungkapnya.
Bukankah itu bagian dari tugas DPR melakukan pengawasan?"Betul itu bagian dari tugasnya melakukan pengawasan. Tapi pengawasan itu hanya 1/3 dari tugas DPR. Karena sibuk membuat Panja dan Pansus, tugas membuat undang-undang dan penganggaran jadi terabaikan. Fakta konkret pada tahun 2011, mereka menargetkan akan mensahkan 70 undang-undang. Itu bisa dilihat dari Prolegnas. Tapi sampai saat ini, mereka tampaknya baru bisa mensahkan enam undang-undang. Padahal ini sudah setengah tahun," ungkapnya.
"Makanya sebaiknya mereka (partai politik dan DPR) memperbaiki kualitas kerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar ketidakpuasan kepada partai itu bisa dieliminir," imbaunya.
Meski dia sendiri mengakui tidak ada masalah dengan capres independen. Karena boleh jadi memang capres independen itu lebih baik dari capres yang diusung oleh partai politik.
"Sebenarnya tidak berbahaya. Hanya saja sampai hari ini belum ada instrumen politik yang membenarkan itu. Karena dalam undang-undang belum diberi kesempatan kepada capres independen. Dan itu (kalau capres independen mau maju) harus mengubah konstitusi," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: