“Aturannya memang beÂgitu. Nunggu apa lagi, apalagi Imas sudah menjadi tersangka, sudah bisa dipecat sementara,†ungkap Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh keÂpada Rakyat Merdeka, Jumat (1/7).
Diberitakan sebelumnya, haÂkim Pengadilan Hubungan IndusÂtrial (PHI), Imas Dianasari diÂtangÂkap tim penyidik KPK, Kamis malam (30/6) di restoran La Ponyo, Cinunuk, Bandung, dengan barang bukti uang sebesar 200 juta dan sebuah mobil toyota Avanza hitam dengan nomor polisi D 1699 VN.
Jumat (1/7), setelah melakukan pemeriksaan maraton, KPK meÂnetapkan status tersangka kasus suap kepada hakim Imas. Sebab, diduga menerima suap dari seÂseÂorang berinisial OJ. Imas diduga berjanji pada OJ akan memeÂnangÂkan perkaranya di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Imam selanjutnya mengatakan, apabila seorang hakim sudah terÂtangkap tangan menerima suap seperti kasus hakim Imas, langÂkah pemberhentian hakim tidak perlu melalui majelis kehormatan hakim, seperti yang terjadi pada kasus hakim Syarifudin beberapa waktu lalu.
Berikut kutipan selengkapnya;
Apa yang dilakukan KY atas tertangkap lagi seorang hakim yang diduga menerima suap?
Pertama, KY tentunya sangat priÂhatin dengan kasus penangÂkapan hakim Imas tersebut. SeÂcara berurutan beberapa hakim yang kita harapkan sebagai peneÂgak hukum malah terlibat kasus.
Kedua, dari munculnya kasus-kasus hakim ini saya melihat ada yang salah di MA, khususnya mengenai pengawasan kepada para hakim. Kenapa kasus seperti itu bisa muncul lagi.
Tentunya kita harus duduk berÂsama dengan MA untuk memÂbiÂcarakan apa yang bisa dilakuÂkan untuk memperbaiki perilaku haÂkim yang terjadi belakangan ini.
Apa maksudnya ada yang salah di MA?
Di MA itu kan ada Badan PeÂngaÂÂwas. Selama ini mereka kuÂrang bisa meliÂhat dengan baik hakim mana yang nakal untuk bisa diaÂwasi.
Begitu juga mengenai reÂkrutÂÂmen haÂkim, perlu diÂbeÂnahi lagi. Sebab, selama ini kurang memÂÂperhatikan track record seorang calon hakim.
Selain itu, seorang calon hakim itu harus melalui tes yang benar-benar ketat dan tentunya proses rekrutmen hakim itu harus terhinÂdar dari unsur KKN agar mempeÂroleh hakim yang bersih dan berinÂtegritas kepada penegakan hukum. Hal-hal itu yang menurut saya perlu diperbaiki.
Peran KY dalam rekrutmen hakim?
Kami tentunya ingin segera dilibatkan dalam rekrutmen haÂkim bersama MA, kaÂrena dengan rekrutmen bersama itu kita ingin bisa memilih hakim yang benar-benar memiliki track record yang bagus dan berinÂtegritas.
Apa banyak hakim sudah maÂsuk dalam jaringan mafia peÂradilan?
Ada hakim yang proaktif menanggapi tawaran mekalar. Ada juga yang tidak mengambil pusing tawaran tersebut. Artinya, ini semua kembali pada diri haÂkim masing-masing. Kalau haÂkim itu tidak tergoda maka dia akan tetap luÂrus dan akan memuÂtuskan perÂkara deÂngan merÂdeka serta tiÂdak tergoda dengan materi yang ditaÂwarÂkan.
Saya ingin menekankan bahwa seÂmuaÂnya kembali pada diri seoÂrang hakim maÂÂsing-maÂsing. Dan tentuÂnya langkah perbaikanÂnya bukan hanya sebatas pada diri hakim saja, tetapi harus dilaÂkukan secara komprehensif untuk memberanÂtas mafia peradilan. Langkah komÂprehensif itu bisa dilakukan bersama antara KY, Satgas mafia hukum, dan MA.
Ke depan apa yang dilakuÂkan KY terkait maraknya kaÂsus duÂgaan suap terhadap haÂkim?
Kita akan memperkuat jejaring KY. Sekarang KY di tiap provinsi punya jejaring dalam hal ini LSM seperti LBH. Kami akan memÂperÂluas jaringannya dengan bebeÂrapa pihak.
KY selama ini konsentrasi pada pengadilan umum saja, tapi ternyata kasus hakim bermaÂsalah banyak terjadi di PTUN dan PHI. Untuk itu kita perlu cermati lagi, dan saya kira ini menjadi momenÂtum bagi KY untuk memperkuat jejaringnya dan lebih cermat mengamati di luar pengadilan umum.
Apakah sanksi terhadap haÂkim yang bermasalah kuÂrang keras?
Saya kira sanksinya selama ini sudah cukup keras. Tapi semua kembali kepada mentalitas haÂkim. Walaupun sudah diawasi sedemikian rupa seperti sanksi yang keras, tetap saja tidak jera juga. Saya rasa pembinaannya harus lebih keras, dalam konteks untuk bisa lebih menjaga kehorÂmatan dan martabat hakim. TerÂmasuk dalam hal menempatkan seorang hakim hendaknya meliÂhat rack record-nya.
Artinya mentalitas hakim maÂsih rendah?
Saya kira tidak semua hakim bermentalitas rendah. Masih banyak hakim yang bermental baik. Yang bermental rendah ini harus dibenahi. Ini kembali kepada rekrutmen harus benar-benar mencari orang yang sejak awal baik, karena kalau sejak awal sudah jelek, maka susah diperbaiki. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: