Demikian disampaikan Ketua Umum SI, Amrullah Ahmad dalan rilisnya yang diterima Redaksi, (Jumat malam, 1/7).
"Mukernas itu dilakukan oleh mereka yang makar terhadap organisasi Syarikat Islam," tegasnya.
Dijelaskan Amrullah, DPP SI telah memberitahukan secara tertulis lewat surat PP LT SI No. 11061501/LTSI39/U tanggal 15 Juni lalu agar Suryadarma Ali selaku Menteri Agama tidak menghadiri acara tersebut. Kehadirannya, ditulis dalam surat permintaan itu, akan memperkeruh dan memperlebar konflik dikalangan SI. Apalagi posisi beliau sebagai Ketua Umum PPP yang dalam waktu dekat akan melaksanakan Muktamar, maka kehadirannya akan sangat penuh dengan nuansa kepentingan politik.
"Sebagai Menteri Agama dan selaku Ketua Umum PPP, dia telah melakukan langkah tidak bijaksana dan jauh dari kesan kenegarawanan. Dia pemimpin ummat yang lemah, tidak memahami dan tidak konsisten terhadap masalah pokok persatuan dan kesatuan umat. Dia lebih memikirkan kepentingan pribadi untuk mempertahankan kekuasaan sebagai Ketua Umum PPP dengan memanfaatkan konflik di tubuh SI," tegasnya lagi.
Karenanya, SI prihatin jika Suryadarma Ali kembali memimpin PPP. Sebab sudah dapat dipastikan ummat Islam dan kaum SI pada khususnya akan semakin terpecah belah.
Kenapa Mukernas SI di Bandung makar?Majelis Tahkim ke 39 SI telah diselenggarakan tanggal 23 s/d 25 April 2010 di Ciaro, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Sesuai dengan aturan organisasi, dilaksanakan bersama oleh Dewan Pusat, Lajnah Tanfidziyah dan Majelis Syar’i dan dihadiri oleh utusan Wilayah dan Cabang Cabang (wufud) organisasi Syarikat Islam yang sah yang berhak hadir dan mempunyai mandat yang diperiksa oleh panitia mandat.
Segala keputusan dan ketetapan Majelis Tahkim ke 39 SI yang dihasilkan setelah melalui berbagai perdebatan beradu argumentasi sesuai dengan tata tertib musyawarah, yang diakhiri dengan selesainya pemilihan formatur yang diberi amanat penuh oleh Majelis Tahkim untuk menyusun Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam periode 2010 s/d 2015 telah diterima oleh seluruh peserta Majelis Tahkim tanpa adanya protes dan penolakan sampai acara ditutup pada tanggal 25 April 2010.
[dem]
BERITA TERKAIT: