Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kalau jadi difatwakan, maka hal tersebut sebagai dosa besar yang disampaikan Ketua MUI, Ma'ruf Amin. Dahnil menyampaikan beberapa alasannya.
"Pertama, argumentasi 'merampas' hak orang-orang miskin menunjukkan bahwa MUI mengabaikan argumentasi ekonomi di luar pemerintah tentang multiplier effect premium bersubsidi bagi perekonomian dan masyarakat miskin," kata Dahnil kepada
Rakyat Merdeka Online, (Rabu, 29/6).
Kedua, lanjut Dahnil, argumentasi merampas tidak tepat karena pemerintah justru memfasilitasi premium bersubsidi untuk dikonsumsi bebas. Jadi tidak ada yang merampas hak orang miskin.
"Ketiga, argumentasi MUI melalui Ma'aruf Amin menunjukkan bahwa pemerintah telah kehilangan akal dan tak berani mengambil keputusan yang tegas berkaitan dengan kebijakan subsidi premium. Pemerintah menggunakan pendekatan lain, melalui institusi keagamaan yakni MUI agar memberikan fatwa haram penggunaan premium subsidi bagi mereka yang mampu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan sangat lemah dan pengecut dalam mengambil kebijakan.
Fatwa MUI tersebut semakin mempertegas fakta dekadensi peran MUI. Dahnil yakin fatwa tersebut akan diabaikan masyarakat Islam. Sangat terasa fatwa ini penuh dengan muatan pesanan.
"Fatwa ini akan semakin merosotkan citra ulama Indonesia khususnya MUI. Fatwa ini akan semakin merusak citra MUI yang selama ini nyaris tidak dipercaya sebagai institusi pejaga moral bangsa dan memberikan pencerahan bagi kehidupan berbangsa. Karena MUI dengan mudah mengeluarkan fatwa didasari oleh pesanan pihak tertentu," terangnya.
"Fatwa ini tidak melalui proses pengkajian matang dan komprehensif," tutup Dahnil.
[dem]
BERITA TERKAIT: