WAWANCARA

Purnomo Yusgiantoro: Percepat Alutsista Butuh Rp 150 Triliun

Rabu, 29 Juni 2011, 06:59 WIB
Purnomo Yusgiantoro: Percepat Alutsista Butuh Rp 150 Triliun
Purnomo Yusgiantoro
RMOL. Komite Kebijakan Industri Petahanan (KKIP) terus mendorong revitalisasi industri pertahanan. Salah satunya agar pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dari produk dalam negeri.

Demikian diungkapkan Men­teri Pertahanan, Purnomo Yus­gian­toro, seusai sidang ketiga KKIP di kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (27/6).

Menurut Ketua KKIP itu, si­dang ketiga KKIP ini menetapkan empat kebijakan, yaitu kebijakan produksi, pembiayaan, penyeha­tan korporasi BUMNIP (Badan Usaha Milik Negara Industri Per­tahanan), serta kebijakan penga­daan barang dan jasa.

KKIP, lanjut Purnomo, akan membuat shopping list alutsista yang bisa dibuat di dalam negeri oleh tim asistensi yang sudah di­setujui. Langkah ini bisa dijadi­kan upaya untuk mendorong ke­majuan manajemen produksi industri pertahanan, sehingga Indonesia mampu mandiri dalam pengadaan alutsista.

“Kita akan memformulasikan kebijakan dalam rangka transfer of technology dan juga join production. Kita akan men­dorong research dan deve­lop­ment militer untuk bisa me­majukan in­dustri pertahanan dalam negeri,” papar Purnomo.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana dengan pembia­yaan fiskal?
Nanti akan dibuat shopping list dan dari matriksnya bisa dilihat mana yang diperlukan dan di­min­takan insentifikal dari oto­ritas keuangan. Setelah list di­buat, kita ajukan kepada Presi­den atau Men­ko Perekonomian dan Men­teri Keuangan untuk mendapat­kan fiskal insentif yang kita do­rong bisa menjadi inten­sif pem­bangunan alutsista dalam negeri.

Selain itu, ba­gai­mana ke de­pan kita bisa melak­sa­nakan dan men­dukung pem­bia­yaan alut­sista itu dengan meng­gu­nakan  multi years.  

Bagaimana de­ngan dana per­cepatan alut­sista dalam negeri?
Itu termasuk da­­lam belanja mo­­dal di dalam­nya berupa rupiah murni, pin­jaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Program perce­pa­­tan alutsista itu membu­tuh­kan biaya Rp 150 triliun da­lam 5 tahun.

Kenyataannya Bappenas hanya menyediakan Rp 100 triliun pada 2010. Ini berarti untuk empat tahun kurang Rp 50 triliun. Tahun 2011 sebesar Rp 11 triliun, tahun 2012 sebesar Rp 12 triliun, tahun 2013 sebesar 13 triliun, dan 2014 sebesar Rp 14 triliun.

Tahun ini, kita baru dapat Rp 2 triliun, dan kekurangannya akan kita dapatkan dalam APBN-P yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.

Apa maksud dari kebijakan pe­nye­hatan kor­po­rasi BUMNIP?
Sebenarnya ini wilayah Men­teri BUMN, tapi KKIP memiliki kepe­du­lian dalam hal ini. Kita bisa memper­bai­ki cash flow BUMN dengan cara mendo­rong dan me­minta untuk didu­kung ada­nya Penyer­taan Mo­dal Negara (PMN).

Kita juga ingin memberikan dukungan agar mereka bisa lebih efisien. Selain itu, membatasi industri kita untuk industri per­tahanan saja, tidak termasuk di dalamnya industri strategis.

O ya, bagaimana dengan RUU Kamnas, kenapa ada pa­sal menangkap, menyadap, dan memeriksa?
Masalah belum diperdebatkan. Itu versi pemerintah, belum ma­suk ke DPR. Mereka belum mem­berikan DIM kepada kita. Nanti kita bahas  untuk jadi ke­putusan politik.

Bukankah masalah itu juga dituangkan dalam RUU Inte­lijen?
Dalam RUU Kamnas itu sifat­nya lebih luas, sedangkan di RUU Intelejen lebih khusus. Jadi ya kita lihat saja nanti, kan menga­jukan boleh-boleh saja. Soal nanti hasilnya lain karena dibahas di DPR, itu karena kom­promi politik yang terjadi dalam forum DPR.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA