"Fokus saja pada penyelesaian substansi. BBM ini tidak lepas dari kebijakan ekonomi kita dalam dekade terakhir ini yang menganut pasar bebas. Bagi PBNU kebijakan ini terlalu ekstrem bagi sebuah negara berkembang seperti Indonesia." ujar Ketua Badan Komunikasi Informasi dan Publikasi PBNU Sulthan Fatoni di Jakarta (Selasa, 28/6).
Menurut Sulthan, bagi PBNU Kebijakan ekonomi pasar bebas hanya akan membesarkan negara maju dan meminggirkan negara berkembang.
"PBNU telah mengingatkan pilihan pasar bebas membahayakan negara. Karena itu seharusnya Pak Menteri merumuskan kembali kebijakannya di sektor energi dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945," tegas Sulthan.
Ditambahkannya, memang tidak mudah menarik bandul ekonomi dari ekonomi pasar bebas kembali ke semangat ekonomi yang berkeadilan. Namun langkah itu harus dilakukan jika kita tidak menginginkan kehancuran ekonomi dalam negeri dan makin terkikisnya kedaulatan negara.
"Problem BBM memang tidak lepas dari kepentingan asing, termasuk mengusik dan mengikis kedaulatan negara yang menjadi keprihatinan NU. Rakyat telah lama merasakan betapa besar pengaruh asing di sepanjang kekuasaan negeri ini," imbuhnya Sulthan mengutip Tausyiah Rois Aam PBNU yang dibacakan saat Launching Harlah NU 85.
[dem]
BERITA TERKAIT: