"Satgas dapat mendorong proses hulunya untuk diselesaikan bukan hanya reaksi dari proses hilir yang banyak dialami oleh TKI di luar negeri," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum Komite 33 Jemmy Setiawan di Jakarta (Jumat, 24/6).
Satgas tersebut lanjut Jemmy, bisa mengejar sejauh mana proses hukum yang dijalani oleh para TKI. “Kasus TKI ini juga harus dicermati lebih dalam, apakah ada pendampingan atau tidak dalam penanganan perkaranya,†kata Jemmy.
Karenanya, pinta Jemmy, semua pihak senantiasa memahami persoalan dan solusi yang ditawarkan pemerintah untuk TKI. Semua pihak harus membantu permasalahan TKI diluar negeri. "Jangan hanya menyalahkan pemerintah saja," imbuhnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: