Namun ada titik terang dari pihak polisi Singapura. Ternyata polisi negara tetangga itu hanya butuh satu menit untuk menemukan dimana Nazaruddin berada.
Demikian pengakuan polisi Singapura yang menginterogasi Sarman El Hakim Cs dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menguber Nazaruddin ke negeri Singa itu.
"Kata polisi Singapura mereka hanya membutuhkan satu menit untuk menemukan Nazar," ujar Sarman ketika dihubungi
Rakyat Merdeka Online, (Jumat malam, 17/6).
Tetapi tentu ada syaratnya.
"Asalkan KBRI mengeluarkan surat perintah penangkapan, maka mereka langsung bertindak. Mereka bilang, mereka pun mau menangkap Nazar. Mereka janji," demikian Sarman.
[guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: