Sembilan Buronan Ngumpet di Australia Hingga India

Simpan Aset Triliunan di Swiss

Minggu, 05 Juni 2011, 07:11 WIB
Sembilan Buronan Ngumpet di Australia Hingga India
RMOL. Selain Singapura dan Hongkong yang jadi lokasi persembunyian para buronan kasus korupsi maupun obligor bandel, negara seperti Australia, China, Amerika, Inggris dan India juga acap dijadikan surganya para pengemplang duit negara untuk menyembunyikan diri maupun melarikan aset mereka.

Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyebut sejumlah negara seperti China, Australia, Amerika, Inggris dan India men­jadi negara yang patut mendapat perhatian ekstra.

Pasalnya, ne­ga­ra-negara terse­but kerap dija­di­kan lokasi pe­larian para buronan kakap yang sengaja menghindari tanggung jawab hukum yang dilakukan di Indonesia.

Deretan nama para pengem­plang duit negara yang kini ber­mukim di Australia antara lain Adrian Kiki Ariawan, terpidana kasus BLBI Bank Surya senilai Rp1,5 triliun yang divonis se­umur hidup oleh pengadilan ini, diduga ngabur dan menetap di Australia setelah sempat ngendon di Singapura. Setelah Adrian Kiki, nama Eko Edi Putranto dan Sherny Kojongian, terpidana 20 tahun kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS) juga diduga ngum­pet di negara kanguru tersebut.

Sedangkan target buruan Inter­pol Indonesia ke China diarahkan terhadap Edi Tansil yang di­sang­ka sebagai otak kasus ekspor fik­tif. Selain China, buronan Inter­pol lainnya juga ada yang di­se­but­kan bersembunyi di Amerika. Nama buron yang sembunyi di ne­gara Paman Sam tersebut ada­lah Robert Dale Kutchen, ter­sang­ka korupsi kasus Karaha Bo­das Company (KBC).

Interpol juga mengidentifikasi keberadaan tersangka kasus pem­bobolan BNI Rp 1,7 triliun, Ma­ria Pauline Lumowa. Wanita Su­lut itu juga ditengarai sempat be­be­rapa lama bersembunyi di Si­ngapura untuk kemudian kabur dan menetap sebagai warga ne­gara Belanda.

Selebihnya, nama buronan lain yang diburu petugas adalah dua buronan kasus Cen­tury, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq yang sebelum me­lan­jut­kan pela­riannya ke Inggris dan Hongkong juga sempat diduga ma­suk ke India, mengikuti jejak be­kas bu­ronan Marimutu Manimaren.

Menurut Kabagpenum Polri Kom­bes Boy Rafli Amar, upaya ke­polisian dalam memburu para bu­ronan dilakukan lewat Sek­re­ta­riat NCB Interpol. “Petugas LO ke­polisian di negara-negara ter­sebut selalu menyampaikan in­for­masi seputar keberadaan para bu­ronan ini. Selain memak­si­mal­kan kinerja LO-LO di sana, koor­di­nasi dengan Interpol di negara-ne­gara tersebut juga berlangsung secara intensif. Artinya setiap per­kembangan mengenai kebe­radaan buronan tersebut selalu di­pantau,” ucapnya.

Dia menambahkan, usaha mem­bawa pulang para buron ter­sebut juga dengan langkah meng­inventarisasi aset-aset yang me­reka larikan ke luar negeri. Secara umum, aset para koruptor atau­pun obligor bandel itu keba­nya­kan disimpan di Swiss. “Ini pun ada yang tengah diupayakan un­tuk dieksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rochmad menyatakan, upaya Kejagung mengeksekusi para buron yang ber­status terpidana dari negara-negara tersebut menemukan se­de­­ret kendala.

Selain belum ada­nya perjanjian ekstradisi yang ter­jalin antar ne­gara-negara ter­se­but, ada bebe­rapa perkara hukum yang saat ini membelit para buron tersebut di negara yang menjadi tempat pelariannya. “Ada juga proses hu­kum yang te­ngah dijalani me­reka. Proses ek­sekusi pun me­nung­gu sampai pro­ses hukum me­reka tuntas,” katanya.

Ia menyatakan, langkah kejak­saan dalam mengeksekusi para buronan tersebut dilakukan ber­sama Sekretariat Interpol In­do­nesia, Polri, Kementerian Luar Ne­geri, Ditjen Imigrasi, Kemen­te­rian Keuangan serta Pusat Pela­poran dan Analisis Transaksi Ke­uangan (PPATK). “Selain mengu­payakan ekse­kusi badan, kita juga berupaya menarik aset me­reka yang diduga disembunyikan di sejumlah negara.”

Namun, Noor belum berani menyimpulan kalau dalam waktu dekat ini, upaya eksekusi para bu­ronan tersebut akan mem­buahkan hasil optimal.

Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menambahkan, lobi-lobi yang dilakukan Polri dengan aparat kepolisian negara-negara yang dijadikan lokasi pelarian para buronan terus dilakukan. “Kita menjalin hubungan yang baik dengan kepolisian negara-negara tersebut demi kelancaran tugas bersama,” ucapnya.

Kerjasama ini, sambungnya, dilakukan dengan pertukaran in­formasi keberadaan buronan In­do­nesia maupun sebaliknya. Me­nurutnya, kunjungan Kepolisian Hong Kong dan Kepolisian Ing­gris ke Indonesia beberapa wak­tu lalu menjadi komitmen bahwa kerjasama antara aparat Polri de­ngan kepolisian negara tersebut berlangsung baik.

“Ada sejumlah data yang disampaikan kepada kita. Intinya ada pertukaran in­formasi yang kontinyu antara mereka dengan kita,” katanya.

Uangnya Masih di Dompet Mereka
Andi W Syahputra, Sekretaris LSM GOWA

Sekretaris LSM Govern­ment Watch (GOWA) Andi W Syah­putra berharap, dari se­ki­an banyak buronan yang kabur ke luar negeri, aparat hukum bisa me­nangkap separuhnya. Soal­nya, masalah ini sangat penting untuk citra lembaga pe­negak hukum.

“Buat dahulu skala prioritas untuk menangkap para buron tersebut. Misalnya, mengejar dan menangkap dulu buronan BLBI atau mengejar tersangka kasus travel cek,” ujarnya.  

Se­lama para buronan tersebut be­lum ada yang tersentuh aparat penegak hukum, lanjut Andi, itu sama artinya dengan uang ne­gara belum bisa dikembalikan ke kas negara. “Uangnya jelas ma­sih berada di dompet mere­ka. Dalam hal ini sangat jelas, ne­gara yang dirugikan,” tegasnya.

Jika lembaga penegak hukum sudah melakukan usaha maksi­mal namun para buronan ter­se­but tak kunjung bisa ditangkap, Andi berharap lembaga pene­gak hukum melakukan penyi­ta­an terhadap aset mereka. “Su­pa­ya meminimalisir kerugian negara,” ucapnya.

Andi berpendapat, banyak buronan kasus korupsi kabur ke luar negeri lantaran lemahnya sumber daya manusia di lem­baga penegak hukum. Karena itu, dia meminta lembaga pe­ne­gak hukum meningkatkan kua­litas SDM-nya.

“Dari segi fa­silitas dan pera­la­tan, sebenarnya mereka sudah sangat baik. Namun, karena ti­dak ada SDM yang memadai, se­hingga menjadi suatu hal yang percuma,” katanya.

Pembenahan SDM itu, lanjut Andi, bisa dilakukan dengan cara memilih anggota yang ba­gus dan bermental kuat. Ke­mu­dian, menyingkirkan para ang­go­ta yang lamban dan tidak punya motivasi untuk me­ne­gak­kan keadilan.

“Kita tak ber­maksud men­dik­te aparat. Tapi, sudah sewa­jar­nya para aparat mendengarkan keluh kesah dari masyarakat,” ucapnya.

Faktor Politis dan Uang
Dasrul Djabar, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Dasrul Djabar mengimbau ma­sya­rakat mendesak lembaga pe­negak hukum mengejar para bu­ronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.

Soalnya, lanjut dia, kekuatan mendesak yang paling besar ada di tangan civil society. Se­hing­ga, kasus kaburnya para pe­ngem­plang duit negara tak ter­ulang kembali.

“Jangan sampai lepas kasus se­perti itu. Saat ini memang saya akui, peran lembaga pene­gak hu­kum masih lemah untuk men­cari para buronan itu,” katanya.

Dasrul menilai, kaburnya para buronan ke luar negeri bukanlah suatu hal yang tidak disengaja. Tetapi, patut diduga terdapat unsur kesengajaan dan erat hubungannya dengan dua faktor. “Pertama faktor politis, kedua faktor uang,” tandasnya.

Dia menambahkan, faktor po­litis terjadi manakala yang ber­sangkutan mempunyai pe­ngaruh politis yang luar biasa di Indonesia. Sehingga, kata­nya, dengan pengaruhnya itu yang bersangkutan merasa aman dan tak tersentuh oleh lem­baga penegak hukum.

Sedangkan yang dimaksud faktor uang, menurut anggota Fraksi Demokrat DPR ini, ok­num-oknum aparat hukum mu­dah tergiur sejumlah uang. Se­hingga, para buronan yang se­harusnya ditangkap menjadi terlupakan. “Bukannya menu­duh. Tapi saya yakin ada modus seperti ini,” ucapnya.

Menurutnya, agar para ter­sangka korupsi tidak kabur ke luar negeri, aparat penegak hu­kum harus membangun sistem pengawasan secara utuh. Tidak melihatnya kasus per kasus. Bila tidak, lanjutnya, maka akan muncul kembali kasus serupa, terlebih masalah seperti ini tidak tuntas.

“Seandainya ada pengawasan ketat, saya yakin BLBI, Cen­tury, travel cek dan lainnya ti­dak akan terjadi,” tandasnya.

Yang ia khawatir, kabur ke luar negeri akan menjadi model yang diikuti para tersangka lain dan semakin meramaikan kasus serupa. “Jangan sampai sema­kin marak kasus yang sama,” tegasnya.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA