Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyebut sejumlah negara seperti China, Australia, Amerika, Inggris dan India menÂjadi negara yang patut mendapat perhatian ekstra.
Pasalnya, neÂgaÂra-negara terseÂbut kerap dijaÂdiÂkan lokasi peÂlarian para buronan kakap yang sengaja menghindari tanggung jawab hukum yang dilakukan di Indonesia.
Deretan nama para pengemÂplang duit negara yang kini berÂmukim di Australia antara lain Adrian Kiki Ariawan, terpidana kasus BLBI Bank Surya senilai Rp1,5 triliun yang divonis seÂumur hidup oleh pengadilan ini, diduga ngabur dan menetap di Australia setelah sempat ngendon di Singapura. Setelah Adrian Kiki, nama Eko Edi Putranto dan Sherny Kojongian, terpidana 20 tahun kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS) juga diduga ngumÂpet di negara kanguru tersebut.
Sedangkan target buruan InterÂpol Indonesia ke China diarahkan terhadap Edi Tansil yang diÂsangÂka sebagai otak kasus ekspor fikÂtif. Selain China, buronan InterÂpol lainnya juga ada yang diÂseÂbutÂkan bersembunyi di Amerika. Nama buron yang sembunyi di neÂgara Paman Sam tersebut adaÂlah Robert Dale Kutchen, terÂsangÂka korupsi kasus Karaha BoÂdas Company (KBC).
Interpol juga mengidentifikasi keberadaan tersangka kasus pemÂbobolan BNI Rp 1,7 triliun, MaÂria Pauline Lumowa. Wanita SuÂlut itu juga ditengarai sempat beÂbeÂrapa lama bersembunyi di SiÂngapura untuk kemudian kabur dan menetap sebagai warga neÂgara Belanda.
Selebihnya, nama buronan lain yang diburu petugas adalah dua buronan kasus CenÂtury, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq yang sebelum meÂlanÂjutÂkan pelaÂriannya ke Inggris dan Hongkong juga sempat diduga maÂsuk ke India, mengikuti jejak beÂkas buÂronan Marimutu Manimaren.
Menurut Kabagpenum Polri KomÂbes Boy Rafli Amar, upaya keÂpolisian dalam memburu para buÂronan dilakukan lewat SekÂreÂtaÂriat NCB Interpol. “Petugas LO keÂpolisian di negara-negara terÂsebut selalu menyampaikan inÂforÂmasi seputar keberadaan para buÂronan ini. Selain memakÂsiÂmalÂkan kinerja LO-LO di sana, koorÂdiÂnasi dengan Interpol di negara-neÂgara tersebut juga berlangsung secara intensif. Artinya setiap perÂkembangan mengenai kebeÂradaan buronan tersebut selalu diÂpantau,†ucapnya.
Dia menambahkan, usaha memÂbawa pulang para buron terÂsebut juga dengan langkah mengÂinventarisasi aset-aset yang meÂreka larikan ke luar negeri. Secara umum, aset para koruptor atauÂpun obligor bandel itu kebaÂnyaÂkan disimpan di Swiss. “Ini pun ada yang tengah diupayakan unÂtuk dieksekusi,†ujarnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rochmad menyatakan, upaya Kejagung mengeksekusi para buron yang berÂstatus terpidana dari negara-negara tersebut menemukan seÂdeÂÂret kendala.
Selain belum adaÂnya perjanjian ekstradisi yang terÂjalin antar neÂgara-negara terÂseÂbut, ada bebeÂrapa perkara hukum yang saat ini membelit para buron tersebut di negara yang menjadi tempat pelariannya. “Ada juga proses huÂkum yang teÂngah dijalani meÂreka. Proses ekÂsekusi pun meÂnungÂgu sampai proÂses hukum meÂreka tuntas,†katanya.
Ia menyatakan, langkah kejakÂsaan dalam mengeksekusi para buronan tersebut dilakukan berÂsama Sekretariat Interpol InÂdoÂnesia, Polri, Kementerian Luar NeÂgeri, Ditjen Imigrasi, KemenÂteÂrian Keuangan serta Pusat PelaÂporan dan Analisis Transaksi KeÂuangan (PPATK). “Selain menguÂpayakan ekseÂkusi badan, kita juga berupaya menarik aset meÂreka yang diduga disembunyikan di sejumlah negara.â€
Namun, Noor belum berani menyimpulan kalau dalam waktu dekat ini, upaya eksekusi para buÂronan tersebut akan memÂbuahkan hasil optimal.
Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menambahkan, lobi-lobi yang dilakukan Polri dengan aparat kepolisian negara-negara yang dijadikan lokasi pelarian para buronan terus dilakukan. “Kita menjalin hubungan yang baik dengan kepolisian negara-negara tersebut demi kelancaran tugas bersama,†ucapnya.
Kerjasama ini, sambungnya, dilakukan dengan pertukaran inÂformasi keberadaan buronan InÂdoÂnesia maupun sebaliknya. MeÂnurutnya, kunjungan Kepolisian Hong Kong dan Kepolisian IngÂgris ke Indonesia beberapa wakÂtu lalu menjadi komitmen bahwa kerjasama antara aparat Polri deÂngan kepolisian negara tersebut berlangsung baik.
“Ada sejumlah data yang disampaikan kepada kita. Intinya ada pertukaran inÂformasi yang kontinyu antara mereka dengan kita,†katanya.
Uangnya Masih di Dompet MerekaAndi W Syahputra, Sekretaris LSM GOWASekretaris LSM GovernÂment Watch (GOWA) Andi W SyahÂputra berharap, dari seÂkiÂan banyak buronan yang kabur ke luar negeri, aparat hukum bisa meÂnangkap separuhnya. SoalÂnya, masalah ini sangat penting untuk citra lembaga peÂnegak hukum.
“Buat dahulu skala prioritas untuk menangkap para buron tersebut. Misalnya, mengejar dan menangkap dulu buronan BLBI atau mengejar tersangka kasus travel cek,†ujarnya.
SeÂlama para buronan tersebut beÂlum ada yang tersentuh aparat penegak hukum, lanjut Andi, itu sama artinya dengan uang neÂgara belum bisa dikembalikan ke kas negara. “Uangnya jelas maÂsih berada di dompet mereÂka. Dalam hal ini sangat jelas, neÂgara yang dirugikan,†tegasnya.
Jika lembaga penegak hukum sudah melakukan usaha maksiÂmal namun para buronan terÂseÂbut tak kunjung bisa ditangkap, Andi berharap lembaga peneÂgak hukum melakukan penyiÂtaÂan terhadap aset mereka. “SuÂpaÂya meminimalisir kerugian negara,†ucapnya.
Andi berpendapat, banyak buronan kasus korupsi kabur ke luar negeri lantaran lemahnya sumber daya manusia di lemÂbaga penegak hukum. Karena itu, dia meminta lembaga peÂneÂgak hukum meningkatkan kuaÂlitas SDM-nya.
“Dari segi faÂsilitas dan peraÂlaÂtan, sebenarnya mereka sudah sangat baik. Namun, karena tiÂdak ada SDM yang memadai, seÂhingga menjadi suatu hal yang percuma,†katanya.
Pembenahan SDM itu, lanjut Andi, bisa dilakukan dengan cara memilih anggota yang baÂgus dan bermental kuat. KeÂmuÂdian, menyingkirkan para angÂgoÂta yang lamban dan tidak punya motivasi untuk meÂneÂgakÂkan keadilan.
“Kita tak berÂmaksud menÂdikÂte aparat. Tapi, sudah sewaÂjarÂnya para aparat mendengarkan keluh kesah dari masyarakat,†ucapnya.
Faktor Politis dan UangDasrul Djabar, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Dasrul Djabar mengimbau maÂsyaÂrakat mendesak lembaga peÂnegak hukum mengejar para buÂronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.
Soalnya, lanjut dia, kekuatan mendesak yang paling besar ada di tangan civil society. SeÂhingÂga, kasus kaburnya para peÂngemÂplang duit negara tak terÂulang kembali.
“Jangan sampai lepas kasus seÂperti itu. Saat ini memang saya akui, peran lembaga peneÂgak huÂkum masih lemah untuk menÂcari para buronan itu,†katanya.
Dasrul menilai, kaburnya para buronan ke luar negeri bukanlah suatu hal yang tidak disengaja. Tetapi, patut diduga terdapat unsur kesengajaan dan erat hubungannya dengan dua faktor. “Pertama faktor politis, kedua faktor uang,†tandasnya.
Dia menambahkan, faktor poÂlitis terjadi manakala yang berÂsangkutan mempunyai peÂngaruh politis yang luar biasa di Indonesia. Sehingga, kataÂnya, dengan pengaruhnya itu yang bersangkutan merasa aman dan tak tersentuh oleh lemÂbaga penegak hukum.
Sedangkan yang dimaksud faktor uang, menurut anggota Fraksi Demokrat DPR ini, okÂnum-oknum aparat hukum muÂdah tergiur sejumlah uang. SeÂhingga, para buronan yang seÂharusnya ditangkap menjadi terlupakan. “Bukannya menuÂduh. Tapi saya yakin ada modus seperti ini,†ucapnya.
Menurutnya, agar para terÂsangka korupsi tidak kabur ke luar negeri, aparat penegak huÂkum harus membangun sistem pengawasan secara utuh. Tidak melihatnya kasus per kasus. Bila tidak, lanjutnya, maka akan muncul kembali kasus serupa, terlebih masalah seperti ini tidak tuntas.
“Seandainya ada pengawasan ketat, saya yakin BLBI, CenÂtury, travel cek dan lainnya tiÂdak akan terjadi,†tandasnya.
Yang ia khawatir, kabur ke luar negeri akan menjadi model yang diikuti para tersangka lain dan semakin meramaikan kasus serupa. “Jangan sampai semaÂkin marak kasus yang sama,†tegasnya.
[RM]
BERITA TERKAIT: