Menurut Kepala Bagian PeÂneÂrangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, orang bermasalah dengan huÂkum yang diburu Polri bersaÂma Kejaksaan Agung, KPK hingÂga Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM antara lain, buÂronan kasus ekspor fiktif Edy TanÂsil, buronan kasus Bank Bali Joko Tjandra, buronan kasus duÂgaan korupsi pengadaan Sistem KoÂmunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementrian KehuÂtaÂnan Anggoro Widjojo. Kalaupun sudah bergerak ke negara lain, lanjut dia, para buronan tersebut sempat transit di Singapura.
Kemudian, dua buron kasus Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq, terpidana kasus BLBI Rp 1,5 triliun BamÂbang Soetrisno, Adrian Kiki AriaÂwan, terpidana korupsi BPUI SudÂjiono Timan, dua terpidana 20 tahun kasus BLBI Bank Harapan Sentosa Eko Edi Putranto dan Sherny Kojongian, Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun, tersangÂka kasus Bank Global Rico HenÂdrawan, Irawan Salim, Lisa EviÂjanti Santoso, Amri Irawan, BuÂdianto, Hendra alias Hendra Lee, Chaerudin dan Hendra Liem alias Hendra Lim, tersangka kasus KaÂraha Bodas Company/KBC RoÂbert Dale Kutchen.
Nama buron kasus korupsi lain yang bersembunyi di Singapura adalah Nader Taher, Agus Anwar dan Marimutu Sinivasan. KeÂmuÂdian, tersangka kasus penipuan di Mabes Polri dan terlibat kasus BLBI Bank Tamara Lydia MochÂtar dan Sjamsul Nursalim yang perÂkaranya telah di-SP3 KejaÂgung atas korupsi BLBI BDNI.
“Mereka ada yang sudah kemÂbali menyelesaikan perkaranya. Ada juga yang terus melanjutkan pelariannya ke negara lain,†kaÂtanya. Boy menambahkan, input data mengenai posisi terakhir orang-orang yang diburu tersebut senantiasa dipantau Polri melalui koordinasi dengan Interpol.
Hal senada dikemukakan KeÂpaÂla Pusat Penerangan Hukum (KaÂÂpuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rochmad. Dia meÂnyaÂtakan, kewajiban Kejaksaan Agung mengeksekusi sejumlah nama terÂpidana yang buron ke luar neÂgeri sampai kini terus diÂupayakan.
Dia mengaku, kendala utama untuk memulangkan para terÂsangÂka hingga terpidana itu ialah belum adanya perjanjian ekstraÂdisi antar negara tempat buronan terÂsebut bersembunyi dengan InÂdoÂnesia. “Ini seringkali menjadi kendala kita dalam mengeksekusi para terpidana,†alasan dia.
Menurut Kapuspenkum, selain nama-nama beken tersebut, terÂdaÂpat juga deretan nama pelaku keÂjahatan lain yang kurang ngetop.
Noor tidak menampik dugaan, banyak buronan yang melanÂjutÂkan pelarian dari Singapura ke neÂgara lain seperti Hongkong, Australia, India, Inggris, Amerika maupun China. “Ada celah yang dimanfaatkan mereka untuk terus menghindari hukum di IndoÂnesia,†ujarnya.
Belakangan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), yakni Nunun Nurbaeti pun diÂidentifikasi berada di Thailand seÂtelah sempat berada di SiÂngaÂpura. Demikian halnya Gayus TamÂbuÂnan yang sempat ngacir ke SingaÂpura. “Untuk mengatasi fenoÂmeÂna ini, kami terus berÂkoordinasi dengan jajaran lainÂnya,†kata Noor.
Komisi Pemberantasan KorupÂsi pun mengharapkan, kebuntuan unÂtuk membawa pulang para buÂronan tersebut diatasi bersama-sama dan berkesinambungan. Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, upaya merealiasasi perjanjian eksÂtradisi dengan negara lain menjadi pekerjaan rumah yang mesti segera diselesaikan.
Apalagi, jumlah buronan apaÂrat Indonesia tak bisa dibilang seÂdikit. SedikitÂnya, yang ngumpet di Singapura ada 25 buronan.
Takut Berarti Ada MasalahJusuf Kalla, Bekas Wakil Presiden Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla turut angkat bicara meÂngeÂnai sejumlah orang yang terÂsangkut masalah hukum dan meÂmilih Singapura sebagai tempat mereka menghindari proÂses hukum.
Kalla mengakui, Singapura merupakan salah satu tempat pelarian paling aman bagi WarÂga Negara Indonesia untuk berÂsembunyi. Apalagi, lanjutnya, Singapura tidak memiliki perÂjanjian ekstradisi dengan IndoÂnesia. “Singapura itu paling aman, tidak ada perjanjian eksÂtradisi dan dekat dengan InÂdoÂnesia serta mudah komuÂniÂkaÂsinya,†katanya seusai mempeÂringati Hari Pancasila di GeÂdung MPR, Jakarta.
Karena itu, Kalla merasa tidak heran jika sejumlah orang yang bermasalah dalam hukum, khususnya perkara korupsi lari ke negeri Singa itu. “Semua yang ke sana, yang takut. Kalau takut berarti ada masalah kan,†tegasnya.
Kalla kemudian menuturkan bahwa ketika dirinya menjabat Wakil Presiden, telah ada perÂjanjian ektradiksi yang pernah dibicarakan dengan pemerintah negara pulau tersebut. Namun, finalisasi perjanjian tersebut gagal lantaran Pemerintah SiÂngapura mengaitkannya dengan perjanjian lainnya.
Kalla menambahkan, pada 2005 Perdana Menteri SingaÂpura dan Presiden Susilo BamÂbang Yudhoyono tercatat perÂnah menandatangani perjanjian ekstradiksi Indonesia-SingaÂpura dan perjanjian kerjasama perÂtahanan di Bali. Namun, DPR keÂmudian menolak meÂraÂtiÂfikaÂsinya, sebab klausul perÂjanÂjian pertahanan akan mewaÂjibÂkan Indonesia memberikan spot bagi Singapura untuk mendiriÂkan markas militer di Indonesia.
Kabarnya, lanjut Kalla, bekas Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono pernah menyeÂbutÂkan bahwa bekas PM Singapura Lee Kuan Yew sebagai orang di balik kegagalan finalisasi kedua perjanjian tersebut.
“Lee Kuan Yew memang sempat berkunÂjung ke IndoneÂsia dan menemui sejumlah peÂtinggi partai politik di Indonesia saat kedua perÂjanjian dibahas,†ucapnya.
Bukan Semata Masalah Perjanjian dengan SingapuraAndi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meÂnilai, belum dipulangkannya para pengemplang duit negara bukanlah semata terhalang perÂjanjian ekstradisi dengan SinÂgaÂpura. Tetapi, karena lemahnya aparat penegak hukum di InÂdonesia jika berhadapan dengan pihak asing.
“Seharusnya mereka yang disebutkan itu sudah dipenjara di Indonesia. Nah, ini bukti bahÂwa aparat kita tak berkutik di luar kandang,†tandas Andi Rio.
Menurut Andi, perjanjian ekstradisi dengan suatu negara hanya sebagian kecil dari peÂnuntasan masalah itu. Sehingga, perjanjian ekstradisi bukanlah satu-satunya jalan keluar untuk memulangkan para peÂngemÂplang duit yang kabur ke negara lain, khususnya Singapura. “Yang penting itu benahi dulu aparat kita. Bagaimana mau kembali itu koruptor kalau menÂtal aparat kita lemah,†tegasnya.
Lantaran itu, Andi meminta Polri, Kejaksaan Agung dan KPK meningkatkan kinerjanya untuk membawa pulang para tersangka hingga terpidana itu. Salah satu caranya ialah dengan berkoordinasi dengan aparat hukum negara lain itu. “Tapi haÂrus punya modal dulu. Jangan tiba-tiba kerjasama dengan meÂreka, yang ada nanti kita diÂkadalin,†ingatnya.
Politisi Golkar ini berharap, dari sekian banyak buronan yang kabur ke luar negeri itu, ada beberapa orang yang bisa dipulangkan ke Tanah Air. SeÂhingga, katanya, Indonesia tak mengalami kerugian dua kali lipat. “Dua kali lipat dong, suÂdah orangnya tidak ditangkap, uang negara juga tidak dibaÂlikin,†ujarnya.
Kepada para buronan yang kaÂbur ke Singapura, Andi meÂminta mereka untuk pulang dan meÂnunjukkan jati dirinya seÂbaÂgai seorang yang berani berÂtangÂgung jawab.
“Mereka berani berbuat harus berani pula menerima risiÂkoÂnya. Itu baru namanya sikap keÂsatria,†katanya.
[RM]
BERITA TERKAIT: