“Ini berarti reformasi sudah gagal,’’ ujar bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut pendiri Maarif InstiÂtute itu, pemimpin yang muncul pasca era reformasi dianggap tidak terlatih dan instan karena di masa lalu tidak ada proses peÂnyiapan pemimpin masa depan.
Momentum kebangkitan nasioÂnal, lanjutnya, hendaknya bangsa Indonesia bisa memfungsikan kembali peran lembaga legislatif sesuai dengan tugas dan kewaÂjibannya untuk menyusun produk undang-undang sesuai amanat rakyat.
“Perlu ada upaya perbaikan dalam legislasi kita. Sebab, agenda reformasi birokrasi serta reformasi politik belum terjadi. Kita harus terus mendorong agar keberadaan mereka bisa berÂfungsi dan bisa menjalankan tugasnya secara konkret,†paÂparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bukannya kita memiliki masyarakat sipil yang kuat untuk memperbaiki kondisi bangsa?
Itu benar. Demokrasi bisa berÂjalan dengan baik. Salah satunya ditopang masyarakat sipil yang kuat. Kelompok masyarakat terÂsebut sebenarnya sudah bergerak terus-menerus, tapi belum bisa dikoordinasikan dengan baik mengenai langkah strategis maupun ide gerakannya.
Di hari Kebangkitan NasioÂnal, apa yang perlu dilakukan?
Kita harus membuka mata, hati, dan telinga untuk melihat dan memahami permasalahan bangsa yang tidak kunjung tuntas. Misalnya kasus Lapindo dan Century yang tidak tuntas hingga sekarang. Selain itu, seÂjumlah rekayasa kasus. Apabila ini tidak segera dituntaskan maka kita terus berspekulasi. Ini beraÂkibat pada tidak fokusnya arah pembangunan untuk kesejahteÂraan rakyat.
Bagaimana Indonesia ke depan?
Jangan sampai momentum keÂbangkitan nasional ini berubah menjadi kebangkrutan nasional. Ini yang perlu diwaspadai. MakaÂnya kita harus bangkit. KeÂbangÂkitan ini bisa terjadi apaÂbila kita melakukannya secara bersama-sama.
Bagaimana dengan usaha pemÂberantasan korupsi?
Korupsi terus terjadi. Ini sudah melenceng dari tujuan kemerÂdeÂkaan yang diatur dalam pembuÂkaan Undang-Undang Dasar 1945. Pertanyaannya apakah kita sudah mendekati tujuan tersebut.
Saya rasa tidak, UUD 1945 itu kan produk hukum yang paling baku dan konstitusional. Kondisi ini bisa dikatakan bahwa kita tidak semakin dekat kearah perÂbaikan.
Bagaimana dengan ideologi transnasional yang memunÂculkan radikalisme?
Saya rasa ideologi ini tidak akan laku. Indonesia harus benar-benar memfungsikan Pancasila hingga masyarakat. Apabila hal ini tidak bisa dijalankan, maka gerakan ini bisa tumbuh subur dan melakukan tindakan yang mengancam stabilitas sosial, politik dan ekonomi kita.
Bagaimana dengan marakÂnya teror?
Saya rasa teror yang terjadi adalah akibat lemahnya negara dan aparat dalam mengantisipasi dan menindak pelaku teror. SeÂlain itu, dalam penanganan teror. Polisi hendaknya bertindak seÂcara profesional, sehingga korban salah tangkap dan salah tembak tidak terjadi lagi.
Menurut Anda bagaimana peran pemuda sekarang ini?
Sebenarnya kita harus yakin dulu bahwa kita bisa melakukan perubahan terhadap negeri ini. Kalangan pemuda harus memiÂliki semangat optimisme karena mereka merupakan gerbong peÂrubahan. Makanya, kaum muda jangan tenggelam dalam idealisÂme musiman. Misalnya, idealis bila di luar kekuasan. Tapi begitu masuk kekuasaan, tenggeÂlam dalam kekuasaan itu.
Selain itu, pemuda juga harus mengenal Indonesia untuk menÂjaga semangat kebangsaan yang ada di negeri ini, karena IndoÂnesia adalah sebuah negara yang plural. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.