Demokrat: Jaksa Agung Dipilih DPR Baru Wacana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 19 Mei 2011, 11:11 WIB
Demokrat: Jaksa Agung Dipilih DPR Baru Wacana
basrif Arif salaman dengan SBY/ist
RMOL. Usulan agar ke depan jaksa agung dipilih DPR lewat fit and proper test dan tidak lagi diangkat serta diberhentikan oleh presiden baru sebatas wacana. Dipastikan, usul itu belum masuk dalam draf revisi UU Kejaksaan yang saat ini masih dibahas di Badan Legislasi.

"Belum, itu baru wacana. Sah-sah saja itu diusulkan. DPR kan punya kedaulatan," kata anggota Komisi III DPR, dari Fraksi Demokrat Edy Ramli Sitanggang di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis pagi (19/5).

Namun, Edy mempertanyakan urgensi pembahasan klausul tersebut. Saat ini belum urgen untuk membahas masalah tersebut.

"Saya pribadi saya lihat saat ini belum lah," ujarnya.

Dan satu hal yang penting untuk dibahas dalam revisi UU Kejaksaan ini adalah bagaimana memperketat dan membuat standar seseorang bisa menduduki posisi tertentu, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi dan pos lainnya. Karena selama ini dia mensinyalir penempatan itu masih menggunakan prinsip like dan dislike. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA