Noura Diingatkan, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 16 Mei 2011, 09:09 WIB
Noura Diingatkan, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
noura/ist
RMOL. Pejabat publik mestinya tidak langsung mengadukan anggota masyarakat yang melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan pejabat yang bersangkutan. Publik berhak untuk mengawasi pejabat publik, termasuk anggota DPR, selama 24 jam. Karena pejabat publik digaji dari uang rakyat.

"Kalau setiap ada kritik sedikit, mau lewat twitter, blog, langsung diadukan ke polisi, itu kan sebenarnya semacam bentuk intimidasi dari pejabat publik terhadap masyarakat yang jadi cermin dia (DPR) tidak mau dikritik," kata peneliti The Indonesian Institute, Abdurrohim Ghazali kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 16/5).

Rohim mengatakan hal tersebut menanggapi anggota Komisi VI DPR Noura Dian Hartarony yang mengadukan Kartika Djoemadi ke Kepolisian karena dianggap menyebar fitnah. Setelah berkembang isu pada Kamis dua pekan lalu Naora disebut mabuk-mabukan sambil berjoget di atas meja sembari membagikan kartu nama di kafe BlackCat, Jakarta.

Untuk menghindari agar kasus seperti yang dialami Noura ini tidak terjadi lagi, menurut Rohim, setiap pejabat-pejabat publik tidak boleh sembarangan dalam bergaul. Hal ini karena sang anggota DPR harus bisa menjadi contoh di tengah masyarakat. Kalau memang sebelumnya punya kebiasaan buruk, setelah menjadi pejabat publik hal itu harus ditinggalkan.

"Mungkin dia dulunya tukang dugem atau apa, saya dengar seperti  itu, menurut kesaksian teman-teman di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Mungkin sekarang sudah nggak. Tapi kebiasaan kan kadang-kadang bisa 'kambuh'. Kan ibaratnya, kalau tidak ada api, tidak mungkin ada asap," nilainya.

Dalam pengamatan Rohim di Twitter Kartika, sebenarnya di situ tidak disebutkan waktu, tempat, bahkan inisial anggota DPR yang sedang mabuk itu juga tidak disebut. Media lah kemudian yang memerinci waktu, tempat, dan inisial anggota DPR tersebut.

Tapi menurut Rohim poinnya tidak di situ. Poin yang ingin ia sampaikan adalah bahwa setiap anggota DPR harus siap dikontrol oleh masyarakat. Karena ini lah, dia menduga, kenapa Kartika tidak membeberkan tempat, waktu, bahkan nama anggota DPR yang berbuat tidak pada tempatnya itu.

"Kalau menyebut nama dan waktu itu berpeluang jadi proses tuntutan hukum. Justru dugaan saya kenapa dia tidak menyebutkan tempat dan waktu, itu sebenarnya hanya bentuk kontrol terhadap pejabat publik. Tujuannya itu. Tidak menunjukkan ke orang per orang," jelasnya.

Karena Noura sudah membawa kasus ini ke ranah hukum, katanya, biarkanlah polisi yang menanganinya. Tentu, terangnya, polisi akan mendengarkan kesaksian kedua belah pihak. Tapi, tegas Rohim menambahkan, kalau memang Noura terbukti berbuat seperti itu, Badan Kehormatan DPR harus mengambil tindakan tegas. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA