Pengacara Wafid, Erman Umar, mengatakan Paulus sendiri sudah menyampaikan bersedia memberi kesaksian dalam kasus pembangunan wisma atlit di Palembang.
"Dia siap menjadi saksi," kata Erman kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Rabu (4/5).
Dugaan keterlibatan Paulus muncul karena
owner PT Triofa Perkasa itu berkali-kali menghubungi Mohammad Idris, Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Tbk, meminta segera menyetorkan uang kepada Sesmenpora Wafid Muharam jauh sebelum Wafid, Rosa dan Idris ditangkap KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pauluslah yang memperkenalkan Rosa kepada Wafid Muharam saat masih menjabat sebagai Sesmenpora. Paulus sendiri bukan orang baru di Kemenpora karena dia, seperti disebut Erman, termasuk salah satu donatur dana talangan Kemenpora dalam pembangunan gedung wisma Atlit di Palembang yang menghabiskan biaya sebesar Rp3,2 miliar.
[arp]
BERITA TERKAIT: