Keterangan seputar hal terÂseÂbut, kemarin disampaikan WaÂkil Ketua BK DPR Nudirman MuÂnir. Menurutnya, upaya meÂmanggil ICW selaku pelapor kasÂus ini telah diagendakan BK. NaÂmun, ia belum bisa memastikan, kapan BK akan mengorek keÂteÂrangan ICW.
Yang pasti, Nudirman berharap agar saat dimintai klarifikasi, ICW menyertakan bukti-bukti adaÂnya dugaan peyelewengan oleh okÂnum DPR ini. Sejauh ini ia meÂmanÂdang, bukti-bukti yang diajuÂkan ICW atas dugaan terliÂbat beÂking penyelundupan masih lemah.
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, BK DPR masih kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pasalnya, laporan mengenai hal ini masih belum dilengkapi data yang konkret.
“Laporannya sudah kami terima. Kami ingin menindakÂlanjuti dugaan penyelÂeÂweÂnganÂnya, tapi bukti-bukti mengenai hal itu belum terungkap secara signifikan,†ujarnya.
Meski demikian, menurut dia, BK tetap akan bersikap tegas daÂlam menangani dugaan penyaÂlahÂgunaan wewenang tersebut. ApaÂlagi, sambung Nudirman, namaÂnya ikut dikait-kaitkan dalam laporan ICW itu.
Kendati begitu, ia mengaku akan bersikap obyektif dalam meÂnyikapi persoalan ini. “Tapi, bila dalam perjalanan pemeriksaan tak ada bukti, BK DPR akan meÂnoÂlak laporan tersebut,†katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kabag PPNS) Bea Cukai TanÂjung Priok, Bonar Dumantaja yang dikonfirmasi
Rakyat MerÂdeka kemarin menyatakan ikut menÂdampingi rombongan angÂgota DPR dalam sidak itu. SeÂpanjang pengetahuannya, selama sidak tidak ada aroma beking-bekingan.
“Saya ikut mendampingi meÂreka. Sidak itu dilakukan sesuai proÂtap yang ada. Semua data tentang penyitaan barang juga kami sampaikan,†katanya seraya menambahkan, selama sidak juga tidak ada hal-hal yang mencuÂrigaÂkan, termasuk deal-deal unÂtuk menyelamatkan barang-baÂrang sitaan pihak tertentu dari Bea Cukai Tanjung Priok.
Selain menginspeksi 30 konÂtaiÂner bermuatan BlackBerry dan miÂras yang disita Bea Cukai, piÂhakÂnya juga merekomendasikan romÂbongan sidak untuk melanÂjutÂkan sidak terhadap barang sitaan lain berbentuk miras yang baru saja disita dari wilayah Bumi SerÂpong Damai (BSD) Tangerang, Banten.
Seusai sidak yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, samÂbungÂnya, rombongan DPR berÂgegas meninggalkan Kantor PeÂlayanan Pajak-Bea Cukai (KPP-BC) Tanjung Priok. “Saya juga ikut mengantar rombongan itu keÂluar dari KPP Priok. Sampai saat itu, saya tidak mengetahui adanya kompromi-kompromi seperti kabar yang berkembang sekarang,†katanya.
Dia menambahkan, tak adaÂpula permintaan dari rombongan sidak agar Bea Cukai meloloskan dua peti BlackBerry dan miras. “MaÂnifes penyitaan barangnya semua ada, jelas tertera di situ,†tuturnya.
Hal senada disampaikan ketua rombongan sidak Azis SyamÂsuddin. Wakil Ketua Komisi III ini merasa aneh kalau soal sidak yang dipimpinnya ke Tanjung Priok, menjadi polemik berkeÂpanjangan.
“Kami ke sana dalam rangka tugas Komisi III DPR. Seusai sidak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, kami langsung sidak ke Bea Cukai Tanjung Priok. Kami justru melakukan proses pengaÂwaÂsan. Kami justru meminta barang ilegal tidak diloloskan,†katanya.
Azis lagi-lagi menantang ICW agar menindaklanjuti kasus ini ke kepolisian atau kejaksaan agar keÂpastian hukumnya menjadi jelas. Sedangkan ICW bersikuÂkuh, dugaan adanya anggota KoÂmisi III DPR yang membekingi penyelundupan BlackBerry dan miras benar adanya.
Akibat pembekingan tersebut, meÂnurut Koordinator Divisi PoÂlitik ICW Abdullah Dahlan, dua kontainer BlackBerry dan miras ileÂgal yang kasusnya tengah ditaÂngani pengadilan, lolos dari penÂceÂgahan Bea Cukai, Tanjung Priok.
Menurutnya, langkah anggota Komisi III itu tidak bisa dibenarÂkan dan tidak bisa disebut sebagai inspeksi. Sebab, inspeksi oleh KoÂmisi III hanya bisa dilakukan terhadap obyek yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi III. Sedangkan Bea Cukai Tanjung Priok, tidak masuk kategori mitra kerja Komisi III.
Minta BK Periksa Yang DituduhAdhie Massardi, Aktivis GIB Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi berÂharap Badan Kehormatan (BK) DPR segera meninÂdakÂlanÂjuti laporan Indonesian CorrupÂtion Watch (ICW) perihal duÂgaÂan pembekingan penyeÂlunÂduÂpan BlackBerry dan minuÂman keras.
“Agar BK tidak diÂanggap masyarakat sebagai lemÂbaga yang melindungi orang yang diduga bermasaÂlah,†katanya.
Dia pun menyatakan prihatin melihat BK yang belum tersenÂtuh hatinya untuk melakukan peÂmeriksaan terhadap anggota DÂPR yang dilaporkan ICW.
“Jika belum bisa memeriksa, minimal lakukan penjadwalan dulu untuk melakukan pemangÂgilan terhadap orang yang dituÂduh,†katanya.
Kasus ini, nilai Adhie, meÂnamÂbah catatan buruk tentang DPR. “Banyak kasus yang menÂjerat anggota Dewan, miÂsalÂnya kasus pemilihan MiranÂda Goeltom. Kemudian muncul lagi masalah ini,†ujarnya.
Menurutnya, pimpinan DPR perlu menegur keras BK, meÂngapa hingga saat ini belum meÂlakukan pemeriksaan terhaÂdap orang yang dituduh itu.
“Sekarang ini pimpinan DPR masih diam melihat BK yang belum melakukan pemeriksaan atau minimal penjadwalan terÂhadap yang dituduh itu. Jangan-jangan ada kongkalikong di Gedung DPR,†tandasnya.
Jika pimpinan DPR tetap engÂgan menegur BK dalam perÂkara ini, maka protes masyaÂraÂkat akan semakin kuat. “KonÂdisi masyarakat kita saat ini teÂngah terpuruk dan mudah terÂpancing emosi. Seharusnya meÂreka yang duduk di parlemen bisa sadar dengan kenyataan ini,†ujarnya.
Dia pun berpendapat supaya pajak Blackberry dinaikkan. Soalnya, penggunaan BlackÂBerry di Indonesia sudah
overÂload. “Atau bisa juga dengan membuka pabrik BlackBerry di Indonesia, sehingga menciptÂaÂkan lapangan kerja bagi maÂsyaÂÂrakat Indonesia dan menguÂraÂngi penyelundupan seperti ini,†ucapnya.
Hormati Praduga Tak BersalahRindhoko Wahono, Anggota Komisi III DPR Yang namanya pelanggaran harus mendapatkan ganjaran setimpal tanpa perlu memanÂdang siapa pelakunya. SetiÂdakÂnya, begitulah yang diucapkan anggota Komisi III DPR RinÂdhoÂko Wahono ketika ditanya perihal dugaan adanya anggota dewan membekingi penyelunÂdupan BlackBerry dan minuÂman keras.
“Ini sudah komitmen kami di Komisi III DPR. Siapa pun orangÂnya yang melakukan peÂlanggaran, maka sewajarnya mendapatkan ganjaran setimÂpal. Hal ini agar kita bisa dinilai obÂjekÂtif oleh masyarakat,†katanya.
Menurut Rindhoko, tegakÂnya keadilan saat ini sangat sulit ditemukan. Sehingga, katanya, hukum di Indonesia sudah tak murni lagi menegakkan keadiÂlan. “Nah, untuk menjaga keÂadiÂlan itu, siapa pun yang meÂlanggar harus diberikan huÂkuman sesuai dengan perbuaÂtanÂnya,†ucap dia.
Meski begitu, Politisi GerinÂdra ini juga meminta kepada ICW dan seluruh lapisan maÂsyaÂrakat untuk menjunjung tinggi azas praduga tak bersaÂlah. Apalagi, orang yang dituÂduh melakukan pelanggaran ini statusnya belum tersangka. “Ini juga penting, jangan hanya menyeret-nyeret nama sÂeÂseÂorang,†tandasnya.
Dia mengingatkan, mengÂhorÂmati hak-hak seseorang juga diatur dalam undang-undang. “Disebutkan bahwa negara menÂjamin hak-hak hidup dan kebebasan seseorang. Tapi, kami sepakat kok jika pelangÂgaran itu harus ditindak tanpa pandang bulu,†katanya.
Selain itu, Rindhoko berÂharap ICW segera melaporkan yang bersangkutan kepada apaÂrat penegak hukum jika meÂmang yakin. “Kalau mereka puÂnya data valid bahwa ada angÂgota Dewan terlibat, maka laÂporÂkan ke kepolisian, kejaksaan atau KPK,†sarannya.
[RM]
BERITA TERKAIT: