BK DPR Mau Panggil Aktivis LSM ICW

Buntut Laporan Tentang Beking Penyelundupan

Rabu, 06 April 2011, 07:30 WIB
BK DPR Mau Panggil Aktivis LSM ICW
RMOL. Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil pihak LSM Indonesia Coruption Watch (ICW) guna mengklarifikasi laporan adanya oknum anggota DPR yang diduga membekingi penyelundupan BlackBerry dan minuman keras (miras).

Keterangan seputar hal ter­se­but, kemarin disampaikan Wa­kil Ketua BK DPR Nudirman Mu­nir. Menurutnya, upaya me­manggil ICW selaku pelapor kas­us ini telah diagendakan BK. Na­mun, ia belum bisa memastikan, kapan BK akan mengorek ke­te­rangan ICW.

Yang pasti, Nudirman berharap agar saat dimintai klarifikasi, ICW menyertakan bukti-bukti ada­nya dugaan peyelewengan oleh ok­num DPR ini. Sejauh ini ia me­man­dang, bukti-bukti yang diaju­kan ICW atas dugaan terli­bat be­king penyelundupan masih lemah.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, BK DPR masih kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pasalnya, laporan mengenai hal ini masih belum dilengkapi data yang konkret.

“Laporannya sudah kami terima. Kami ingin menindak­lanjuti dugaan penyel­e­we­ngan­nya, tapi bukti-bukti mengenai hal itu belum terungkap secara signifikan,” ujarnya.

Meski demikian, menurut dia, BK tetap akan bersikap tegas da­lam menangani dugaan penya­lah­gunaan wewenang tersebut. Apa­lagi, sambung Nudirman, nama­nya ikut dikait-kaitkan dalam laporan ICW itu.

Kendati begitu, ia mengaku akan bersikap obyektif dalam me­nyikapi persoalan ini. “Tapi, bila dalam perjalanan pemeriksaan tak ada bukti,  BK DPR akan me­no­lak laporan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kabag PPNS) Bea Cukai Tan­jung Priok, Bonar Dumantaja yang dikonfirmasi Rakyat Mer­deka kemarin menyatakan ikut men­dampingi rombongan ang­gota DPR dalam sidak itu. Se­panjang pengetahuannya, selama sidak tidak ada aroma beking-bekingan.

“Saya ikut mendampingi me­reka. Sidak itu dilakukan sesuai pro­tap yang ada. Semua data tentang penyitaan barang juga kami sampaikan,” katanya seraya menambahkan, selama sidak juga tidak ada hal-hal yang mencu­riga­kan, termasuk deal-deal un­tuk menyelamatkan barang-ba­rang sitaan pihak tertentu dari Bea Cukai Tanjung Priok.

Selain menginspeksi 30 kon­tai­ner bermuatan BlackBerry dan mi­ras yang disita Bea Cukai, pi­hak­nya juga merekomendasikan rom­bongan sidak untuk melan­jut­kan sidak terhadap barang sitaan lain berbentuk miras yang baru saja disita dari wilayah Bumi Ser­pong Damai (BSD) Tangerang, Banten.

Seusai sidak yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, sam­bung­nya, rombongan DPR ber­gegas meninggalkan Kantor Pe­layanan Pajak-Bea Cukai (KPP-BC) Tanjung Priok. “Saya juga ikut mengantar rombongan itu ke­luar dari KPP Priok. Sampai saat itu, saya tidak mengetahui adanya kompromi-kompromi seperti kabar yang berkembang sekarang,” katanya.

Dia menambahkan, tak ada­pula permintaan dari rombongan sidak agar Bea Cukai meloloskan dua peti BlackBerry dan miras. “Ma­nifes penyitaan barangnya semua ada, jelas tertera di situ,” tuturnya.

Hal senada disampaikan ketua rombongan sidak Azis Syam­suddin. Wakil Ketua Komisi III ini merasa aneh kalau soal sidak yang dipimpinnya ke Tanjung Priok, menjadi polemik berke­panjangan.

“Kami ke sana dalam rangka tugas Komisi III DPR. Seusai sidak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, kami langsung sidak ke Bea Cukai Tanjung Priok. Kami justru melakukan proses penga­wa­san. Kami justru meminta barang ilegal tidak diloloskan,” katanya.

Azis lagi-lagi menantang ICW agar menindaklanjuti kasus ini ke kepolisian atau kejaksaan agar ke­pastian hukumnya menjadi jelas.  Sedangkan ICW bersiku­kuh, dugaan adanya anggota Ko­misi III DPR yang membekingi penyelundupan BlackBerry dan miras benar adanya.

Akibat pembekingan tersebut, me­nurut Koordinator Divisi Po­litik ICW Abdullah Dahlan, dua kontainer BlackBerry dan miras ile­gal yang kasusnya tengah dita­ngani pengadilan, lolos dari pen­ce­gahan Bea Cukai, Tanjung Priok.

Menurutnya, langkah anggota Komisi III itu tidak bisa dibenar­kan dan tidak bisa disebut sebagai inspeksi. Sebab, inspeksi oleh Ko­misi III hanya bisa dilakukan terhadap obyek yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi III. Sedangkan Bea Cukai Tanjung Priok, tidak masuk kategori mitra kerja Komisi III.

Minta BK Periksa Yang Dituduh
Adhie Massardi, Aktivis GIB

Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi ber­harap Badan Kehormatan (BK) DPR segera menin­dak­lan­juti laporan Indonesian Corrup­tion Watch (ICW) perihal du­ga­an pembekingan penye­lun­du­pan BlackBerry dan minu­man keras.

“Agar BK tidak di­anggap masyarakat sebagai lem­baga yang melindungi orang yang diduga bermasa­lah,” katanya.  

 Dia pun menyatakan prihatin melihat BK yang belum tersen­tuh hatinya untuk melakukan pe­meriksaan terhadap anggota D­PR yang dilaporkan ICW.

“Jika belum bisa memeriksa, minimal lakukan penjadwalan dulu untuk melakukan pemang­gilan terhadap orang yang ditu­duh,” katanya.

 Kasus ini, nilai Adhie, me­nam­bah catatan buruk tentang DPR. “Banyak kasus yang men­jerat anggota Dewan, mi­sal­nya kasus pemilihan Miran­da Goeltom. Kemudian muncul lagi masalah ini,” ujarnya.

 Menurutnya, pimpinan DPR perlu menegur keras BK, me­ngapa hingga saat ini belum me­lakukan pemeriksaan terha­dap orang yang dituduh itu.

“Sekarang ini pimpinan DPR masih diam melihat BK yang belum melakukan pemeriksaan atau minimal penjadwalan ter­hadap yang dituduh itu. Jangan-jangan ada kongkalikong di Gedung DPR,” tandasnya.

 Jika pimpinan DPR tetap eng­gan menegur BK dalam per­kara ini, maka protes masya­ra­kat akan semakin kuat. “Kon­disi masyarakat kita saat ini te­ngah terpuruk dan mudah ter­pancing emosi. Seharusnya me­reka yang duduk di parlemen bisa sadar dengan kenyataan ini,” ujarnya.

Dia pun berpendapat supaya pajak Blackberry dinaikkan. Soalnya, penggunaan Black­Berry di Indonesia sudah over­load. “Atau bisa juga dengan membuka pabrik BlackBerry di Indonesia, sehingga mencipt­a­kan lapangan kerja bagi ma­sya­­rakat Indonesia dan mengu­ra­ngi penyelundupan seperti ini,” ucapnya.

Hormati Praduga Tak Bersalah
Rindhoko Wahono, Anggota Komisi III DPR

Yang namanya pelanggaran harus mendapatkan ganjaran setimpal tanpa perlu meman­dang siapa pelakunya. Seti­dak­nya, begitulah yang diucapkan anggota Komisi III DPR Rin­dho­ko Wahono ketika ditanya perihal dugaan adanya anggota dewan membekingi penyelun­dupan BlackBerry dan minu­man keras.

 â€œIni sudah komitmen kami di Komisi III DPR. Siapa pun orang­nya yang melakukan pe­langgaran, maka sewajarnya mendapatkan ganjaran setim­pal. Hal ini agar kita bisa dinilai ob­jek­tif oleh masyarakat,” katanya.

 Menurut Rindhoko, tegak­nya keadilan saat ini sangat sulit ditemukan. Sehingga, katanya, hukum di Indonesia sudah tak murni lagi menegakkan keadi­lan. “Nah, untuk menjaga ke­adi­lan itu, siapa pun yang me­langgar harus diberikan hu­kuman sesuai dengan perbua­tan­nya,” ucap dia.

 Meski begitu, Politisi Gerin­dra ini juga meminta kepada ICW dan seluruh lapisan ma­sya­rakat untuk menjunjung tinggi azas praduga tak bersa­lah. Apalagi, orang yang ditu­duh melakukan pelanggaran ini statusnya belum tersangka. “Ini juga penting, jangan hanya menyeret-nyeret nama s­e­se­orang,” tandasnya.

 Dia mengingatkan, meng­hor­mati hak-hak seseorang juga diatur dalam undang-undang. “Disebutkan bahwa negara men­jamin hak-hak hidup dan kebebasan seseorang. Tapi, kami sepakat kok jika pelang­garan itu harus ditindak tanpa pandang bulu,” katanya.

 Selain itu, Rindhoko ber­harap ICW segera melaporkan yang bersangkutan kepada apa­rat penegak hukum jika me­mang yakin. “Kalau mereka pu­nya data valid bahwa ada ang­gota Dewan terlibat, maka la­por­kan ke kepolisian, kejaksaan atau KPK,” sarannya.    [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA