Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Jenderal Polisi (Purn) Sutanto: Teror Dilakukan Pemain Lama tapi Modusnya Dimodifikasi

Rabu, 06 April 2011, 04:16 WIB
Jenderal Polisi (Purn) Sutanto: Teror Dilakukan Pemain Lama tapi Modusnya Dimodifikasi
Jenderal Polisi (Purn) Sutanto
RMOL. Ancaman teror selama ini belum ditangani dengan penegakan hukum maksimal, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi teroris.

Menurut Kepada Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Sutanto, untuk mengatasi terorisme, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu dari sisi hilir dan hulu.

“Intelijen dan aparat penegak hukum adalah hilir. Sedangkan masyarakat dan tokoh agama adalah hulu,” ungkapnya.

Dikatakan, di antara hulu dan hilir tersebut harus ada sinkro­nisasi lebih lanjut dalam upaya mengendalikan terorisme. Pihak hulu seharusnya bisa berperan dalam usaha deradikalisasi terhadap bahaya terorisme.

“Peran masyarakat dan tokoh masyarakat menjadi elemen yang penting dalam upaya deradi­kalisasi, karena pihak aparat dan intelijen bekerja pada sisi pene­gakkan hukum,” papar bekas Kapolri itu.

Berikut kutipan selengkapnya.

Bagaimana penanganan Umar Patek yang ada di Pakis­tan?
Tentu saja kita menunggu sejauh mana penanganan di sana. Kita menghormati kedaulatan Pakistan, khususnya masalah hukum. Jadi, kita menunggu tim yang sudah berangkat ke Pa­kistan.

Ngapain saja Umar Patek di Pakistan?
Kita masih mengecek dulu ke­benaran identitasnya. Setelah terungkap baru kita menempuh langkah-langkah berikutnya.

Penangakapan ini murni info intelijen atau ada pihak lain?
Semua pihak tentu saling mem­beri informasi. Seperti, Intelijen, Interpol, dan kepolisian. Semuan­nya melakukan kerja sama.

Terkait bom buku, sudah diketahui mo­tifnya?
Seperti yang selama ini dilaku­kan. Tapi mereka hanya mengu­bah strategi saja. Isunya bukan me­nga­r­ah pada salah satu agama, tetapi pelakunya mengatasna­ma­kan agama.

Pelakunya sama dengan te­ror bom sebelumnya?
Yang jelas ini dilakukan oleh pelaku-pelaku lama. Namun mereka memodifikasi dengan melakukan pendalaman dalam melakukan aksinya. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kelompok lain seperti yang diberitakan media selama ini.

Bagaimana BIN  mengawasi sepak terjang terorisme?
Kita tentu menjaring kepada kelompok yang melakukan aksi teror dan separatis, itu yang menjadi fokus utama kami.

Bisa diperjelas?
Indonesia negara demokrasi, tapi tetap kita mengamankan negara secara efektif dengan ke­wenangan-kewenangan yang ada dan itu harus terukur. Kewe­nangan ini didasarkan pada de­mo­krasi, HAM dan hukum. Langkah-langkahnya jelas, ter­struktur dan ada sanksi.

 Sejauhmana peran BIN da­lam penangkapan teroris?
Yang menangkap bukan BIN. Tapi aparat penegak hukum. BIN hanya berkoordinasi agar pro­ses­­nya lancar, sehingga BIN menge­tahui informasi untuk pengem­bangan lebih lanjut. Dalam hal ini kami tidak mena­ngani tahan-me­nahan seseorang, itu sudah men­jadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sebenarnya batasan kewe­nangan BIN seperti apa?
Dari rumusan dalam undang-undang itu sudah diatur. Apabila ada keputusan yang tidak sesuai dengan kewenangan yang dimi­liki BIN akan dikenakan sanksi karena jelas itu ada penyim­pa­ngan.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA