Di bawah pemerintahan Presiden Yudhoyono, terutama pada periode kedua sekarang ini, ancaman dari kedua jenis fundamamentalis itu, semakin nyata dan cengkeramannya sudah terasa di tengkuk kita. Karena kita tahu, Presiden Yudhoyono, yang leadership-nya sangat pas-pasan, ternyata juga tidak memiliki visi negarawan yang mumpuni. Bahkan ada kecenderungan menyediakan dirinya menjadi pintu masuk bagi dua kekuatan fundamentalisme tersebut, hanya demi mendukung kekuasaannya.
Kepemimpinan nasional yang lemah, yang secara moral legitimasinya sudah terkikis, terutama sejak berbagai kebohongannya diungkap oleh para pemuka agama, memang membuat bangsa ini menjadi semakin sulit melakukan perlawanan agar bisa keluar dari cengkeraman kedua kekuatan fundamentalisme tersebut.
Berbeda dengan fundamentalisme pasar yang perlawanannya harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh rakyat Indonesia, gerakan fundamentalisme agama yang menggunakan kekuatan teror oleh organisasi tertutup, kewenangan negara (aparat kemanan) untuk memberantasnya sangat besar. Masyarakat hanya berfungsi sebagai pendukung dan pemberi informasi awal.
Tapi dukungan masyarakat inilah justru tantangan paling berat bagi aparat penegak hukum seperti Polri dengan Densus 88, atau pemerintah pusat yang sudah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pimpinan Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai, yang berada di bawah Menko Polkam.
Sebab meskipun bom teroris sudah meledak di mana-mana, sejumlah bom (buku) juga sudah ditebar di mana-mana dan telah menjadi ancaman yang nyata, sebagian besar anggota masyarakat masih bertanya-tanya: Apakah ini sungguh-sungguh perbuatan para teroris itu? Apa bukan skenario penguasa untuk mengalihkan isu?
Jadi dalam melawan teroris dari kelompok fundamentalisme agama, aparat keamanan kita juga harus berhadapan terlebih dulu dengan kenyataan pemerintahan yang sudah kehilangan kepercayaan (
distrust) dari masyarakat.
[arp]
BERITA TERKAIT: