"Konstitusi kita jelas mengatakan bahwa setiap warga negara berhak memilih dan dipilih. Setiap warga negara memiliki hak yang sama," kata Wakil Ketua Kelompok DPD RI, Wahidin Ismail, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/3).
Hadirnya calon independen, katanya, belum tentu akan menimbulkan masalah bahkan kehancuran bagi demokrasi. Wahidin pun tidak sependapat bila dikatakan calon independen akan menghadapi banyak kesulitan melaksanakan agenda-agendanya karena tidak memiliki dukungan di parlemen.
"Banyak pengalaman yang membantah itu. Pengalaman calon independen yang terpilih di Kabupaten Kubu Raya Kaltim, misalnya. Itu berjalan baik. Di sana tidak terlihat ada tarik menarik politik antara bupati dengan DPRD. Yang penting kan apakah orangnya punya visi yang jelas atau tidak. Kalau visinya jelas toh legislatif pasti mendukungnya," kata senator asal Papua Barat ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: