Wakil PKS di BK Persulit Proses Aduan Yusuf Supendi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 20 Maret 2011, 13:07 WIB
Wakil PKS di BK Persulit Proses Aduan Yusuf Supendi?
RMOL. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir memastikan, tidak ada rekayasa dalam mengkaji dan menindaklanjuti aduan salah seorang pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi terhadap petinggi PKS.

"Kita memprosesnya berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang diberikan Pak Yusuf, bukan rekayasa. (Di BK) ada wakil dari PKS," kata Nudirman Munir kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 20/3).

Anggota BK dari PKS adalah Anshori Siregar.

Namun, dia mengakui, ada anggota BK yang menilai berbeda atas aduan Yusuf Supendi tersebut. Bahkan, katanya, untuk menerima laporan Yusuf pada Kamis kemarin itu, anggota BK itu tak tak sepakat untuk diterima. Alasannya, BK DPR tak kuorum.

Padahal, katanya, BK DPR tak perlu kuorum kalau hanya untuk menerima aduan masyarakat. Kecuali, tambah anggota Komisi III DPR ini, dalam hal pengambilan keputusan, barulah disyaratkan anggota BK kuorum.

Namun, saat dipastikan apakah anggota BK yang dimaksudnya itu adalah Anshori Siregar, dia tak terbuka. "Itu Anda yang bilang. Saya tidak bisa bilang begitu. Ini kan masih bersifat menceritakan ada hal-hal seperti itu (terjadi)," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA