"Kita memprosesnya berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang diberikan Pak Yusuf, bukan rekayasa. (Di BK) ada wakil dari PKS," kata Nudirman Munir kepada
Rakyat Merdeka Online (Minggu, 20/3).
Anggota BK dari PKS adalah Anshori Siregar.
Namun, dia mengakui, ada anggota BK yang menilai berbeda atas aduan Yusuf Supendi tersebut. Bahkan, katanya, untuk menerima laporan Yusuf pada Kamis kemarin itu, anggota BK itu tak tak sepakat untuk diterima. Alasannya, BK DPR tak kuorum.
Padahal, katanya, BK DPR tak perlu kuorum kalau hanya untuk menerima aduan masyarakat. Kecuali, tambah anggota Komisi III DPR ini, dalam hal pengambilan keputusan, barulah disyaratkan anggota BK kuorum.
Namun, saat dipastikan apakah anggota BK yang dimaksudnya itu adalah Anshori Siregar, dia tak terbuka. "Itu Anda yang bilang. Saya tidak bisa bilang begitu. Ini kan masih bersifat menceritakan ada hal-hal seperti itu (terjadi)," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: