KISRUH PKS

Presiden PKS dan Sekjen PKS akan Dipecat, bila...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 20 Maret 2011, 12:47 WIB
Presiden PKS dan Sekjen PKS akan Dipecat, bila...
Luthfi Hasan Ishaaq
RMOL. Badan Kehormatan DPR gagal menemukan kata sepakat dalam Sidang Pleno yang digelar  kemarin di Wisma DPR Cikopo Cipanas, Jawa Barat tentang apakah keterangan dan bukti-bukti yang diajukan pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyelidikan.

Yusuf Supendi mengadukan petinggi PKS, seperti Presiden PKS  Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen PKS Anis Matta, karena dinilai telah melanggar etika dan akhlak.

"Dalam Sidang Pleno ada pro dan kontra dalam soal pembuktian," kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 20/3).

Karena belum terjadi kata sepakat, terangnya, BK kembali akan menggelar Sidang Pleno pada Senin atau Selasa pekan depan. Disitu akan diputuskan, apakah aduan Yusuf Supendi bisa untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang cukup bukti, kita akan beri nomor registrasi dan memanggil pihak-pihak dan saksi-saksi lalu kita jatuhkan sanksi. Sanksinya bisa pemecatan atau PAW (pergantian antarwaktu)," kata politisi Golkar ini.

Namun, pada titik mana terjadinya perdebatan dan siapa saja sebenarnya yang diadukan Yusuf ke BK, Nudirman tak mau buka mulut. "Belum bisa kita beberkan ke media, karena ada hal-hal yang belum final. Kecuali sudah putus, kewajiban kita untuk mempublikasikan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA