Mestinya, bila mengaku mendapat teror dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Yusuf mengadukannya ke polisi.
"Kalau memang merasa diteror, harusnya lapor ke Polisi. Dan dibuktikan teror atau bukan. Bukan ke DPR. Apa hubungannya," kata Ketua DPP PKS Taufik Ridho, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 17/3).
Taufik sendiri mengaku baru mendapat kabar bahwa Presiden PKS dan Sekjen PKS Anis Matta diadukan ke Badan Kehormatan DPR sesaat lalu.
"Saya belum tahu. Baru dengar dari Anda," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: